SURABAYA - Kasus kecelakaan supercar Porsche Carrera yang menabrak Grand Livina di Tol Porong arah Sidoarjo mendapat perhatian Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim.
Bersama Satlantas Polresta Sidoarjo, Polda Jatim melakukan olah TKP dan pemeriksaan sopir dan surat kendaraan.
Dari hasil olah TKP, diduga Porsche melaju kencang. Selain itu, pengemudi Porsche bernama Nissan Katama Angkasa, warga Dukuh Pakis, Surabaya tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM).
Tak hanya itu, remaja yang masih berstatus mahasiswa ini tak menunjukkan surat kendaraan. Atas temuan ini, polisi menduga Porsche bodong.
Baca Juga : Tak Ada Surat Kendaraan, Porsche Tabrak Grand Livina Diduga Bodong
“Masih kita dalami. Sampai saat ini, pemiliknya masih belum bisa menunjukkan STNK maupun BPKB. Pengemudinya juga belum menunjukkan SIM,” ujar Kombes Pol Komorudin, Dirlantas Polda Jawa Timur kepada wartawan, Senin (18/3/2024).
Kombes Pol Komarudin menambahkan, selain memeriksa surat kendaraan, pihaknya juga melakukan tes urine dan tes darah pada pengemudi Porsche.
“Kita juga sudah melakukan tes urine dan darah. Untuk urine negatif dari narkoba, sementara untuk tes darah masih menunggu dari laboratorium forensik Polda Jawa Timur,” katanya
Sebelumnya, supercar Porsche Carrera nopol B 333 LKA menabrak Grand Livina nopol L 1496 ACY di KM 768-400 Tol Porong arah Sidoarjo.
Akibat kecelakaan ini, pengemudi Grand Livina, Rudi Adrianto, warga Desa Wage Taman Sidoarjo bersama istri dan anaknya mengalami luka. Ketiganya langsung dievakuasi ke rumah sakit Delta Surya untuk mendapatkan perawatan medis. (Bagus Setiawan)
Editor : M Fakhrurrozi