JAKARTA - Dr. Suhartoyo, S.H, M.H terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konsitusi. Ia menggantikan Anwar Usman yang dicopot dari jabatannya karena terbukti melakukan pelanggaran etik berat.
Suhartoyo terpilih sebagai Ketua MK dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) di ruang RPH Lantai 16 Gedung Mahkamah Konstitusi, Kamis (9/11/2023).
Rapat permusyawaratan hakim berlangsung secara tertutup yang dipimpin wakil ketua MK, Saldi Isra dengan agenda pemilihan pimpinan sesuai dengan putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi.
"Menyepakati Ketua Mahkamah Konsitusi terpilih adalah bapak Dr. Suhartoyo dan insyaallah hari Senin akan diambil sumpahnya di ruangan ini," ungkap Saldi Isra dalam keterangannya.
Baca Juga : Suhartoyo Gantikan Anwar Usman Jadi Ketua Mahkamah Konsitusi
"Artinya mulai hari Senin komposisi kepengurusan Mahkamah Konstitusi akan terpenuhi seperti biasa," imbuh hakim konstitusi asal Solok, Sumatera Barat tersebut.
Dikatakan Saldi Isra, proses pemilihan berlangsung dengan musyawarah mufakat setelah sebelumya para hakim konstitusi menyampaikan pandangannya dan menyebut nama calon Ketua MK.
Selain Suhartoyo, sebenarnya nama Saldi Isra juga muncul sebagai calon Ketua MK. Namun, setelah dilakukan musyarawah, Suhartoyo yang didapuk sebagai pimpinan Mahkamah Konstitusi.
Baca Juga : Mahkamah Konstitusi Bukan Keranjang Sampah Masalah Pemilu
"Saya tetap menjalankan tugas sebagai wakil ketua," tegas Saldi Isra.
Lebih lanjut, Saldi Isra berharap pasca pemilihan ketua, Mahkamah Konstitusi bisa terus memperbaiki diri dan mendapatkan dukungan publik. Terutama dalam menghadapi sengketa pemilu ke depan.(top)
Editor : A.M Azany