SURABAYA - Aksi protes mahasiswa menolak pengesahan revisi UU Pilkada juga dilakukan keluarga mahasiswa Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya (ITS).
Ribuan mahasiswa yang berasal dari ITS, Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (PENS) dan Politeknik Perkapalan Negeri Surabaya (PPNS) berkumpul di bundaran kampus. Dalam aksinya, keluarga mahasiswa ITS ini membawa sejumlah poster bertuliskan kecaman atas pengesahan revisi UU Pilkada.
Diantaranya DPR Kacung Jokowi; Demi Tuhan Akan Kami Lawan; Birokrasi Dilarang Mengusik; Pilkada Bukan Hajatan Keluarga dan lainnya.
Dipimpin 3 Presiden BEM yakni BEM ITS, Muhammad Dimas Fikri Alvian; Presiden BEM PENS dan Iwan Kuswani dan Presiden PPNS, Aygasta Firstya Alliyrahmanda, ksluarga mahasiswa ITS ini membacakan 4 pernyataan sikap.
Pertama, menolak revisi UU Pilkada yang disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat. Kedua, menuntut Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat untuk mematuhi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XII/2024 yang bersifat final dan mengikat.
Ketiga, mendesak Komisi Pemilihan Umum untuk mengeluarkan PKPU sesuai hasil Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XII/2024, serta bertindak secara independen dan menjunjung prinsip Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil dalam gelaran Pilkada 2024.
"Keempat mengutuk persekongkolan antara pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat yang mencoba melakukan pengkhianatan pada konstitusi Republik Indonesia dengan menggunakan hukum sebagai alat untuk memenuhi kepentingan politik golongan," ujar Dimas Fikri Alvian.
Usai membacakan empat pernyataan sikap, ribuan keluarga mahasiswa ITS ini melakukan long march ke gedung DPRD Jawa Timur di Jalan Indrapura. Keluarga mahasiswa ITS akan bergabung dengan elemen mahasiswa lainnya untuk menyuarakan aspirasi menolak pengesahan revisi UU Pilkada. (*)
Editor : M Fakhrurrozi