KOTA BATU - Menteri ATR/ BPN, Hadi Tjahjanto berkomitmen untuk memberantas mafia tanah. Hal itu diungkapkannya usai memberikan langsung sertifikat redistribusi tanah di Kota Batu, pada Kamis (23/11/2023).
Hadi Tjahjanto menjelaskan, pelaksanaan penegakan hukum terhadap mafia tanah sudah meningkat di tahun 2023 ini. Hal itu tentunya juga menjadi komitmen bersama aparat penegak hukum.
"Kami tentu sungguh-sungguh dan serius menumpas mafia tanah di Indonesia tanpa pandang bulu. Itu sesuai perintah Presiden RI Joko Widodo yang gencar mengkampanyekan melindungi hak tanah masyarakat," katanya.
Terbukti kerjasama pihaknya dengan Aparat Penegak Hukum (APH) baik itu Kepolisian dan Kejaksaan merespon banyaknya keluhan dari masyarakat terus meningkat demi melindungi masyarakat.
Baca Juga : Soal Mafia Tanah, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto : Kita Hajar!
"Semoga nanti mafia tanah bisa disikat habis. Kami akan terus mengawasi dan merespon jika ada keluhan, pokoknya kita hajar," ujarnya.
Perlu diketahui, dalam kunjungannya, Menteri ATR/Kepala BPN menyerahkan 30 sertifikat redistribusi tanah secara door to door. Redistribusi tanah di lokasi itu berasal dari pelepasan kawasan hutan. Masyarakat telah memanfaatkan tanah tersebut sejak 2002 lalu.(Rafli Firmansyah)
Editor : M Fakhrurrozi