SURABAYA - DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jawa Timur memberikan formulir B1 KWK kepada pasangan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elistianto Dardak untuk maju di Pilgub Jatim 2024.
Penyerahan formulir B1 KWK dilakukan langsung oleh Ketua DPW PSI Jawa Timur Aan Rochayanto di kantornya Jalan Ngagel Jaya Utara IV nomor 33 Surabaya, Senin (26/8/2024).
"Hari ini yang kami berikan sudah B1 KWK. Perintah Mas Ketum untuk memenangkan calon yang diusung. Jangan sampai kalah," ujar Aan Rochayanto, Senin (26/8/2024).
Aan menambahkan PSI siap memenangkan Khofifah-Emil di Pilgub Jatim. Untuk merealisasikan target tersebut, PSI Jatim akan melakukan konsolidasi ke akar rumput.
Baca Juga : Jelang Pelantikan, Khofifah-Emil Dilatih Baris Berbaris dan Sikap Hormat
Aan menargetkan kemenangan 70 persen untuk Khofifah-Emil di Pilgub Jatim.
“Perintahnya sudah jelas dalam semboyan kami juga ada jangankan kalah, seri pun jangan. Kami beserta DPD se Jawa Timur siap bekerja untuk memenangkan Khofifah-Emil di pilgub 70 persen,” tegasnya.
Guna mencapai target tersebut, PSI siap mengawal kegiatan kampanye di seluruh daerah di Jawa Timur.
Baca Juga : Sah! Menang Putusan MK, Khofifah-Emil Jadi Pemenang Pilgub Jatim 2024
Usai menerima B1 KWK dari PSI, Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan akan segera mendaftar ke KPU Jatim pada Rabu 28 Agustus 2024.
“Terima kasih atas formulir B1 KWK. Dengan surat ini maka saya pasangan Khofifah-Emil akan mendaftar ke KPU Provinsi Jawa Timur Insya Allah tanggal 28 Agustus 2024,” ujar Khofifah.
Sementara itu, Bakal Calon Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak mengaku usai menerima surat B1 KWK dirinya akan melakukan komunikasi dengan fungsionaris partai pengusung keduanya.
Baca Juga : Menyala! Khofifah-Emil Terima Penghargaan ‘Platinum Award’ dari Dubes Inggris
“Kami fokus untuk melengkapi berkas kami untuk mendaftar ke KPU,” terangnya.
Saat ini Khofifah-Emil sudah mendapatkan surat B1 KWK dari partai parlen pengusung seperti Gerindra, Golkar, PAN, Demokrat, PSI, Nasdem, PPP, dan PKS. Sedangkan satu partai non parlemen hanya Perindo.(*)
Editor : M Fakhrurrozi