BATU - Tim Tagana Kota Batu akhirnya memindahkan makam mantan Wali Kota Batu Edy Rumpoko dari Taman Makam Pahlawan Suropati ke pemakaman umum di Jalan Sakura Pesangrahan Kota Batu.
Pemindahan jasad Edy Rumpoko diawali dengan pembongkaran oleh tim Tagana pada Jumat (02/08/2024) sekitar pukul 01.00 WIB. Pembongkaran diawali dengan pembacaan doa bersama yang dipimpi Ketua MUI Kota Batu, Nurbami Yusuf.
Selain keluarga Edy Rumpoko, hadir pula rekan mantan Wali Kota Batu tersebut. Termasuk perwakilan Pemkot Kota Batu, Kodam, Kodim, Polresta dan LVRI.
Salah satu sahabat Edy Rumpoko yang hadir dalam pemindahan makam tersebut adalah Ferry Mirza. Ia membeberkan bagaimana kondisi jasad eks Wali Kota Batu tersebut.
Baca Juga : Mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko Meninggal Dunia
"Kain kafannya tidak rusak, tetapi tetap dibungkus lagi dengan kain kafan baru," ungkap Ferry Mirza.
Dengan pemindahan tersebut diharapkan tidak ada lagi permasalahan terkait pemakaman mantan Wali Kota Batu tersebut.
Pemakaman Eddy Rumpoko sempat menuai polemik karena dia dikuburkan di TMP Suropati. Pasalnya, mantan Wali Kota Batu tersebut bestatus sebagai terpidana korupsi.
Penolakan disampaikan salah satu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi termasuk keluarga aktivis HAM Munir. Keluarga pun memutuskan untuk memindahkannya ke pemakaman umum.
Editor : A.M Azany