BANYUWANGI - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) serius menggenjot transformasi digital di sektor keuangan. Hal ini ditandai dengan penyelenggaraan capacity building bertajuk "Percepatan Transformasi Digital di Bidang Transaksi Keuangan pada Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur" di Aston Banyuwangi Hotel & Conference Center.
Acara yang dibuka secara daring oleh Kepala BPKAD Provinsi Jawa Timur, Ir. Sigit Panoentoen, M.Si, ini dihadiri oleh pejabat penting, termasuk wakil ketua dan anggota Komisi C DPRD Provinsi Jawa Timur.
Kepala BPKAD menekankan pentingnya digitalisasi untuk menciptakan sistem keuangan yang transparan, efisien, dan akuntabel. Komitmen Pemprov Jatim dalam mendukung transformasi digital ini diwujudkan melalui pelatihan dan peningkatan kapasitas para petugas.
Namun, digitalisasi bukan tanpa pengawasan. Pranaya Yudha Mahardhika, Anggota Komisi C DPRD Provinsi Jawa Timur, menegaskan peran krusial DPRD dalam mengawasi implementasi ETPD (Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah). Komisi C menggunakan berbagai strategi pengawasan, termasuk kunjungan kerja ke OPD, rapat dengar pendapat (RDP) rutin, koordinasi lintas lembaga (dengan BPKAD, Bank Jatim, dan Bappeda), dan evaluasi melalui LKPJ dan LHP BPK.
Hasil pengawasan menunjukkan perlunya peningkatan sinergi antar OPD dan mitra bank, penyusunan timeline percepatan digitalisasi, dan tindak lanjut rekomendasi RDP. DPRD juga merekomendasikan agar seluruh Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan belanja menggunakan kanal ETPD.
"ETPD bukan sekadar inovasi, tapi bagian dari reformasi keuangan daerah," tegas Pranaya Yudha Mahardhika. Komisi C DPRD Jawa Timur berkomitmen untuk mengawal, mengarahkan, mengawasi, dan menyempurnakan sistem transaksi keuangan digital Pemprov Jatim. Capacity building ini diharapkan menjadi momentum penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan responsif. (*)
Editor : M Fakhrurrozi