BONDOWOSO - Selama sebulan, Satreskrim Polres Bondowoso berhasil mengungkap sejumlah perkara tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya. Dari kasus tersebut, lima di antaranya merupakan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.
Beberapa kasus asusila yang diungkap melibatkan korban penyandang disabilitas, termasuk anak. Di antaranya, perkara yang melibatkan seorang pria berinisial CSH, 43 tahun, yang dilaporkan atas dugaan kekerasan seksual terhadap anak tirinya. Peristiwa tersebut diduga berlangsung dalam rentang waktu ketika korban masih duduk di bangku sekolah dasar hingga sekolah menengah pertama.
Polisi juga mengamankan KF dalam perkara dugaan kekerasan seksual terhadap seorang perempuan berusia 19 tahun. Tersangka disebut memiliki hubungan keluarga sebagai paman korban. Perkara tersebut dilaporkan terjadi berulang kali.
Kasus lainnya melibatkan tersangka berinisial S alias SN, warga Kecamatan Cerme. Aparat kepolisian juga telah menyita sejumlah barang bukti dan melakukan pemeriksaan medis terhadap korban.
Kapolres Bondowoso AKBP Aryo Dwi Wibowo mengatakan, penanganan perkara yang melibatkan perempuan dan anak menjadi prioritas, utamanya terkait perlindungan dan penanganan korban setelah mengalami kejadian tersebut. Kebanyakan kasus semacam ini dilakukan oleh orang terdekat sehingga pengawasan terhadap anak harus lebih diperketat.
Editor : JTV Jember



















