BANGKALAN - Bocah berusia tiga tahun di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur diduga dibunuh pamannya sendiri, HS (35) pada Rabu (13/8/2025) malam. Sebelum ditebas menggunakan parang, korban diduga dibanting terlebih dahulu.
Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi mengatakan peristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 22.30 WIB. Sang ibu, SI (27), ikut terluka saat berusaha merebut anaknya dari tangan pelaku.
“Sementara tiga anggota keluarga lain PI, istri pelaku, SA, dan GI selamat setelah berhasil melarikan diri keluar rumah karena takut,” kata AKP Hafid, Kamis (14/8/2025).
Kejadian itu berawal pelaku mendatangi rumah korban sambil membawa senjata tajam dan berteriak mencari istrinya, PI. Karena pintu terkunci, pelaku mendobrak masuk hingga memecahkan kaca jendela. Dalam keadaan emosi, pelaku menemukan HY di salah satu kamar lalu membawanya.
Baca Juga : Sebelum Ditebas, Bocah 3 Tahun di Bangkalan Diduga Dibanting Pamannya
“Anak tersebut dibawa keluar. Kemudian pelaku membanting anak tersebut dan melakukan pembacokan terhadap korban,” ungkapnya
Pelaku berhasil ditangkap warga dan polisi sekitar empat jam kemudian. Ia ditemukan bersembunyi di semak-semak belakang kamar mandi rumah korban, tak jauh dari lokasi kejadian. HS kemudian digelandang ke Mapolres Bangkalan untuk penyelidikan lebih lanjut.
AKP Hafid Dian Maulidi menuturkan pelaku dijerat Pasal 80 ayat (3) UU RI No. 17 Tahun 2016 junto Pasal 76C UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 351 ayat (1) KUHP.
Baca Juga : Gandeng Kalangan Muda, Panji Bangsa Semarakkan Gerak Jalan HUT RI ke-80 di Bangkalan
“Ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara,” ujarnya. (Moch. Sahid)
Editor : JTV Madura