PASURUAN - Seorang santri dari salah satu pondok pesantren di Kabupaten Pasuruan diduga diculik orang tak dikenal, Senin (21/4/25), malam. Korban bernama Sulaiman (18) diseret paksa oleh tiga orang pria bersarung saat sedang berbelanja di sebuah toko waralaba tak jauh dari pondoknya.
Berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang berhasil diperoleh, peristiwa penculikan terjadi di sebuah toko waralaba di Desa Rejoso Lor, Kecamatan Rejoso, Pasuruan pada pukul 19.31 WIB. Rekaman tersebut menunjukkan dengan jelas detik-detik saat Sulaiman keluar dari toko setelah berbelanja. Tiba-tiba, tiga orang pria bersarung menghampirinya dan langsung menyeret korban menuju sebuah mobil yang sudah terparkir di dekat lokasi.
Setelah berhasil membawa Sulaiman masuk ke dalam mobil, para pelaku langsung melarikan diri ke arah Surabaya. Seorang pegawai toko sempat berupaya untuk menolong korban, namun ketiga pelaku mengancamnya sehingga ia tidak berani bertindak lebih jauh.
"Kejadiannya cepat sekali. Saya mau nolong tapi diancam," ujar Mohamad Nadil, penjaga toko.
Baca Juga : Residivis Narkoba Ditangkap Usai Tantang Duel Polisi di Kafe, Ternyata Nyabu
Sementara itu, Kasi Humas Polres Pasuruan, Aipda Junaidi, menduga bahwa para pelaku telah mengintai korban dan memanfaatkan situasi toko yang sedang sepi.
"Kami menduga pelaku sudah mengincar korban dan menunggu waktu yang tepat saat toko sedang tidak ramai," ungkap Aipda Junaidi.
Saat ini, pihak kepolisian Resor Pasuruan tengah melakukan penyelidikan intensif terkait kasus penculikan ini. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan memeriksa rekaman CCTV dari toko waralaba dan area sekitarnya untuk mengidentifikasi ciri-ciri pelaku dan kendaraan yang digunakan.
Baca Juga : Modus Dukun, Ibu Penjual Rujak di Pamekasan Jadi Korban Gendam, Gelang Emas Raib
"Kami akan memeriksa secara detail rekaman CCTV untuk mengungkap identitas pelaku dan motif penculikan santri dari Pondok Pesantren Metal ini," tegas Aipda Junaidi.
Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian ini untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat guna membantu proses penyelidikan.(*)
Editor : A. Ramadhan