Subdit V Siber Direskrimsus Polda Jatim, kembali mengamankan seorang hacker lulusan Smp, asal Lumajang, yang berhasil meretas ratusan website, salah satunya website milik beberapa OPD kabupaten malang. Website yang berhasil diretas ini kemudian dijual seharga 1 setengah sampai 2 dollar, per-website.
Ahmad Romadhoni ( 21), seorang hacker warga Lumajang yang berhasil diamankan Subdit V Siber Direskrimsus Polda Jatim. Pemuda lulusan Smp ini ditangkap setelah sukses meretas ratusan website, salah satunya milik beberapa OPD di pemerintahan Kabupaten Malang.
Dalam melakukan peretasan, tersangka, yang merupakan anggota komunitas cukimay cyber team (CCT) ini, menggunakan modus menanamkan backdoor file yakni perangkat lunak guithub dot com atau noniod-7 yang dibuat untuk menyusup ke website yang menjadi target.
Selama 2 tahun menjalankan aksinya sebagai hacker, tersangka sudah meretas ratusan website, yang rata - rata milik instansi pemerintah. Setelah menguasai website tersebut, tersangka menjual kepada seseorang dengan harga 1 setengah sampai 2 dollar per-website.
Baca Juga : Begini Kesiapan Polri Hadapi Masa Kampanye Pemilu 2024
“tujuan tersangka meretas website ini untuk menunjukkan eksistensi diri, sebagai seorang hacker”.ungkap AKBP Arman, Wadirreskrimsus Polda Jatim
Dari penangkapan tersangka, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, berupa laptop dan handphone, yang digunakan sebagai operasional tersangka dalam menjalankan aksinya.
Reporter : Bagus Setiawan
Baca Juga : Polri Jamin Penyelenggaran Piala Dunia U-17 Berjalan Aman