JAKARTA - Reog Ponorogo resmi masuk daftar Warisan Budaya Takbenda (WBTb) dalam kategori "In Need of Urgent Safeguarding" oleh UNESCO.
Penetapan ini berlangsung pada Sidang Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage sesi ke-19 di Asuncion, Paraguay, Selasa (3/12/2024).
Duta Besar/Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, Mohamad Oemar, yang menjabat sebagai Ketua Delegasi RI pada Sidang Komite ISC UNESCO sesi ke-19 menyampaikan rasa syukur dan apresiasi.
Secara khusus, Oemar berterimakasih kepada Komite WBTb UNESCO dan semua pihak yang telah berkontribusi dalam proses pengakuan Reog Ponorogo sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO.
Baca Juga : 3 Kebudayaan Tradisional Indonesia Bakal Diajukan Jadi Warisan Budaya ke UNESCO
"Pengakuan ini tidak hanya menonjolkan pentingnya seni Reog, tetapi juga menegaskan komitmen untuk melestarikan identitas budaya Indonesia bagi generasi mendatang," kata Dubes Oemar.
Reog Ponorogo merupakan seni pertunjukan dari Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, yang mencerminkan harmoni antara tari, musik, dan mitologi.
Seni ini menggambarkan keberanian, solidaritas, dan dedikasi yang menjadi identitas masyarakat Ponorogo selama berabad-abad.
Baca Juga : Hari Batik Nasional, Simbol Warisan Budaya Indonesia yang Eksistensinya Diakui Dunia
Selain itu, Reog Ponorogo juga menjadi simbol dari gotong royong. Hal ini tercermin dalam proses kreatifnya mulai dari pembuatan hingga kolaborasi.
Reog Ponorogo sendiri ikonis di masyarakat ketika ditampilkan dalam berbagai acara adat dan ritual tradisional yang sarat nilai budaya dan sosial.
Penetapan Reog Ponorogo sebagai WBTb dari Indonesia ini merupakan yang ke-14 dalam daftar UNESCO.
Sebelumnya, terdapat Wayang, Keris, Batik, Pelatihan Membatik, Angklung, Tari Saman, Noken, Tiga Genre Tari Tradisional Bali, Seni Pembuatan Perahu Pinisi, Pencak Silat, Pantun, Gamelan, dan Budaya Sehat Minum Jamu, sudah lebih dahulu mendapatkan pengakuan dari UNESCO.
Editor : Khasan Rochmad