PONOROGO - Rencana pelarangan operasional kereta kelinci di Kabupaten Ponorogo memicu keresahan di kalangan sopir dan pelaku usaha jasa kendaraan wisata. Mereka berharap pemerintah dapat menerbitkan kebijakan yang lebih berimbang dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan serta keberlangsungan mata pencaharian.
Desakan penghentian operasional kereta kelinci membuat para pelaku usaha diliputi kebingungan. Pasalnya, sebagian besar dari mereka menggantungkan penghasilan dari usaha sewa kereta kelinci untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Salah satu pemilik kereta kelinci, Suyanto, mengungkapkan bahwa usahanya tidak beroperasi setiap hari. Kereta kelinci miliknya hanya dijalankan saat ada pesanan, yang umumnya datang pada akhir pekan atau ketika terdapat kegiatan tertentu.
Kereta kelinci tersebut biasa dimanfaatkan untuk mengantar kegiatan sekolah, hajatan, wahana permainan, hingga wisata menuju Monumen Reog dan Museum Peradaban Ponorogo. Untuk tarif sewa, Suyanto menyebut tidak ada patokan khusus. Biaya disesuaikan dengan jarak tempuh dan jumlah penumpang, dengan kisaran ratusan ribu hingga jutaan rupiah dalam satu kegiatan.
Para pelaku usaha berharap rencana pelarangan operasional kereta kelinci dapat dikaji ulang oleh pemerintah, mengingat usaha tersebut menjadi sumber penghidupan bagi banyak keluarga.
Sementara itu, dari sisi pengguna jasa, kereta kelinci dinilai masih menjadi pilihan masyarakat. Salah seorang penumpang, Yuliana, mengaku lebih memilih kereta kelinci dibandingkan bus, terutama untuk perjalanan bersama dalam jumlah besar. Menurutnya, selain nyaman, kereta kelinci juga lebih ramah bagi anak-anak dan tidak menimbulkan mabuk perjalanan.
Yuliana pun berharap rencana pelarangan operasional kereta kelinci dapat dipertimbangkan kembali, seiring tingginya minat masyarakat terhadap moda transportasi wisata tersebut.
Editor : JTV Madiun



















