TULUNGAGUNG - Pemerintah Kabupaten Tulungagung menggelar sosialisasi penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan realisasi penerimaan pajak yang dalam beberapa tahun terakhir mengalami penurunan.
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, menekankan pentingnya optimalisasi penerimaan PBB-P2 guna mendukung pembangunan daerah. Dalam acara tersebut, ia mengungkapkan bahwa realisasi PBB-P2 di Tulungagung menunjukkan tren penurunan dalam lima tahun terakhir.
Pada 2020, realisasi PBB-P2 mencapai 97,69 Persen dari target. Namun, pada 2024, angka tersebut turun menjadi 96,52 Persen. Penurunan ini berpotensi menyebabkan hilangnya pendapatan daerah sekitar Rp1,5 miliar.
"Kami meminta Badan Pendapatan Daerah untuk segera menganalisis penyebab penurunan ini dan menyusun solusi efektif," tegas Gatut.
Meski demikian, Bupati memberikan apresiasi kepada sejumlah kecamatan yang berhasil mencapai realisasi di atas rata-rata kabupaten (96,56 Persen), di antaranya:Tanggunggunung, Sendang, Pakel, Bandung, Kalidawir, Karangrejo, dan Pagerwojo.
Sementara itu, kecamatan dengan realisasi di bawah rata-rata diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pemungutan PBB-P2 agar pembangunan daerah tetap optimal.
Gatut berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran dan komitmen semua pihak dalam mencapai target PBB-P2 tahun 2025. "Ini demi mewujudkan visi pembangunan Tulungagung, yakni masyarakat yang sejahtera, maju, dan berakhlak mulia sepanjang masa," ujarnya. (Agus Bondan)
Editor : JTV Kediri