Menu
Pencarian

Real Count KPU di Jatim Data Masuk 43,57 Persen: PKB Unggul, PDIP Runner-up

Portaljtv.com - Jumat, 16 Februari 2024 18:01
Real Count KPU di Jatim Data Masuk 43,57 Persen: PKB Unggul, PDIP Runner-up
Suasana pencoblosan di salah satu TPS di Madiun, Jawa Timur, pada pemilu 2024. (Foto: Tova Pradana/JTV)

JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) masih memimpin perolehan suara partai DPR RI di Jatim. Berdasarkan real count KPU pada Jumat (16/2/2024) pukul 17.26 WIB (data masuk 43,57 persen), PKB unggul dengan 1.013.562 suara atau 18,18 persen. Sedangkan PDIP menjadi runner-up atau membuntuti di peringkat kedua dengan 905.161 suara atau 16,24 persen.

Di posisi ketiga, Partai Golkar meraih 768.544 suara atau 13,79 persen. Partai Gerindra menguntit di peringkat keempat dengan 730.343 suara atau 13,1 persen.

Di papan tengah, Partai Nasdem di posisi kelima dengan mendulang 416.972 atau 7,48 persen suara. Sedangkan Partai Demokrat yang pernah menang telak di Jatim pada 2009,  untuk sementara di peringkat keenam dengan meraih 382.240 suara atau 6,86 persen.

Di urutan ketujuh adalah PAN dengan 315.609 suara atau 5,66 persen suara. PAN bersaing ketat dengan PKS di ranking delapan dengan 279.880 atau 5,02 persen suara. Sedangkan PPP  berada di posisi sembilan dengan 238.373 atau 4,28 persen suara. Di urutan selanjutnya adalah PSI yang mendapatkan 176.765 suara atau 3,17 persen. Partai-partai lainnya belum perolehan suaranya di Jatim masih di bawah 2 persen.

Baca Juga :   Tiga Parpol Koalisi Raksasa Hadapi Demokrat dan Incumbent di Pilkada Pacitan

Pada Pemilu 2024, Jatim terbagi dalam 11 daerah pemilihan (dapil) DPR RI. Terdapat 87 kursi yang diperebutkan para caleg yang bermimpi melenggang ke Senayan.

Data real count KPU bersumber dari data yang diinput lewat aplikasi Sirekap. KPU menyatakan bahwa publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik. Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU. (sof)

Editor : Sofyan Hendra





Berita Lain