JAKARTA - Calon anggota DPD dari Jawa Timur (Jatim) yang viral di media sosial karena dinilai cantik, Kondang Kusumaning Ayu, untuk sementara berhasil menyalip mantan Ketua KPK Agus Rahardjo dalam perolehan suara berdasarkan real count KPU. Kondang Kusumaning Ayu bertengger di peringkat kedua di bawah Ketua DPD AA La Nyalla Mahmud Mattalitti.
Data masuk di real count KPU pada Sabtu (17/2/2024) pukul 04.31 WIB mencapai 58,78 persen atau 70.926 dari 120.666 TPS. Data tersebut berasal dari input aplikasi Sirekap.
Kondang Kusumaning Ayu meraup 1.219.913 suara atau 12,13 persen. Calon senator asal Surabaya lulusan Fakultas Psikologi Unair tersebut bersaing ketat dengan Ketua DPD AA La Nyalla Mahmud Mattalitti yang berada di puncak dengan perolehan 1.333.321 suara atau 13,26 persen. Berada di peringkat ketiga adalah mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang mendulang 1.179.912 atau 11,74 persen suara. Sehari sebelumnya, suara Kondang Kusumaning Ayu masih kalah dari Agus Rahardjo.
Berada di peringkat keempat adalah Lia Istifahma. Putri tokoh NU dan PPP KH Masykur Hasyim tersebut berada di urutan keempat dengan 1.197.648 suara atau 11,91 persen. Di tiap provinsi, akan ada empat calon yang akan lolos ke Senayan untuk menjadi senator DPD. Terdapat 13 calon anggota DPD di daerah pemilihan Jatim yang bersaing dalam Pemilu 2024 ini.
Baca Juga : Real Count KPU 58,78 Persen: Kondang Kusumaning Ayu Salip Mantan Ketua KPK, Tempel Ketat Ketua DPD
Meski peluangnya membesar, posisi keempat calon anggota DPD dengan posisi teratas tersebut tentunya belum aman. Di peringkat kelima ada Adilla Azis dengan perolehan 928.747 suara atau 9,24 persen, AA. Ahmad Nawardi dengan 897.171 suara atau 8,92 persen, serta Ayub Khan yang mendulang 781.979 suara atau 7,78 persen.
KPU menyatakan bahwa publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik. Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU RI. (sof)
Editor : Sofyan Hendra