Menu
Pencarian

Razia Hotel Jelang Valentine di Tuban, Petugas Amankan 9 Pasangan Bukan Suami Istri

Portaljtv.com - Senin, 13 Februari 2023 12:30
Razia Hotel Jelang Valentine di Tuban, Petugas Amankan 9 Pasangan Bukan Suami Istri
Operasi pekat dilakukan polisi dan satpol PP tuban

TUBAN - Petugas gabungan dari Satpol PP, TNI-Polri dan Subdenpom V/2-4 Kabupaten Tuban, menggelar razia dengan sasaran sejumlah hotel kelas melati di wilayah Kabupaten Tuban, pada sabtu (11/2/23) malam. 

Menurut Kasat Sabhara Polres Tuban, AKP Chakim Amrullah, razia hotel digelar menjelang valentine serta penegakan Perda Tuban tentang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

“Kami dari tim gabungan melaksanakan razia hotel dalam rangka hari valentine dan penegakan perda. Razia kita menyasar hotel-hotel di wilayah Kota Tuban dan Jenu,” terangnya kepada portaljtv.com di lokasi razia.

Pantauan portaljtv.com, petugas menyisir tiga hotel melati. Pertama, penyisiran dilakukan di hotel yang berada di Jalan Ronggolawe, Kabupaten Tuban. Disini, petugas mendapati tiga pasangan bukan suami istri sedang berada di dalam kamar.

Baca Juga :   Razia Hotel Jelang Valentine di Tuban, Petugas Amankan 9 Pasangan Bukan Suami Istri

Petugas gabungan kemudian melanjutkan penyisiran di hotel yang berada di Jalan Sumur Gempol, Tuban. Di hotel tersebut petugas juga mendapati tiga pasangan bukan suami istri yang sedang berduaan di dalam kamar.

Razia terakhir digelar di kamar hotel yang berada di jalan raya Tuban-Semarang Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Tuban. Di hotel tersebut, petugas juga mengamankan tiga pasangan bukan suami istri yang juga tidak bisa menunjukkan surat nikah.

“Dari tiga hotel yang di razia petugas mendapati total 9 pasangan bukan suami istri yang tengah berduaan didalam kamar,” imbuh Kasat Sabhara Polres Tuban.

Baca Juga :   Pria Obesitas 200 Kg di Surabaya Jalani Operasi

9 pasangan yang terjaring razia masing-masing adalah W (48), warga Kabupaten Jombang bersama T (52), warga Kecamatan Semanding, Tuban. IA (31), warga Kecamatan Jenu, Tuban, bersama NM (31) warga Kabupaten Jombang. WDS (25) warga Kecamatan Bancar, Tuban, bersama PDW (18) warga Kecamatan Singgahan, Tuban.

Kemudian A (35) warga Kecamatan Palang, Tuban, bersama R (28) warga Kecamatan Kasembon, Malang. MSM (27) warga Kecamatan Tuban, bersama RPJ (23) warga Kecamatan Tuban. R (42) bersama NS (42) keduanya warga Kabupaten Mojokerto.

Selanjutnya, AR (23) warga Kecamatan Sarirejo, Lamongan, bersama NF (23)  warga Kecamatan Sedayu, Gresik. DS (28)  warga Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, bersama SF (26) warga Kecamatan Tambakboyo, Tuban. MAM (47) Warga Kecamatan Pancur, Rembang bersama IS (48) Warga Kecamatan Tambakboyo, Tuban.

“9 pasang ini akan kita lakukan siding tipiring di Pengadilan Negeri Tuban. Mereka mengaku sebagai teman, setelah kita periksa KTP nya beda dan itu membuktikan bahwa mereka bukan suami istri. Beberapa menolak diperiksa setelah kita kasih edukasi akhirnya mau,” ungkap AKP Chakim Amrullah.

Sementara itu, pemilik atau manager hotel selanjutnya juga akan diberikan surat panggilan untuk datang ke kantor Satpol PP Tuban pada selasa (15/2/23) besok.

Reporter: Khusni Mubarok

Editor: Vita Ningrum 





Berita Lain