TULUNGAGUNG - Ratusan guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menggelar istigosah di depan Kantor DPRD Tulungagung, Rabu siang (11/2). Aksi doa bersama itu digelar sebagai bentuk dukungan moral terhadap perwakilan mereka yang tengah mengikuti rapat dengar pendapat dengan DPRD.
Dalam audiensi tersebut, para guru menyuarakan persoalan kesejahteraan dan penataan jam mengajar yang dinilai merugikan. Mereka mengaku penghasilannya anjlok setelah diangkat menjadi PPPK paruh waktu.
Sebelumnya, saat masih berstatus honorer, mereka menerima penghasilan dari pemerintah daerah ditambah dana BOS dengan besaran bervariasi. Namun setelah beralih status, dana BOS tak lagi bisa digunakan untuk menambah honor. Akibatnya, sejumlah guru hanya menerima sekitar Rp350 ribu per bulan.
“Kami kehilangan jam mengajar setelah diangkat jadi P3K paruh waktu dan dipindahkan. Akibatnya, tidak memenuhi syarat penerimaan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang nilainya sekitar Rp1,5 juta,” keluh salah satu guru.
PGRI mencatat sekitar 600 guru SD dan SMP di Tulungagung terdampak kondisi ini. Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Tulungagung, PGRI menyampaikan tiga tuntutan utama: perbaikan gaji yang lebih layak, penempatan guru sesuai analisis kebutuhan sekolah, serta pemenuhan jam mengajar minimal 24 jam per minggu agar tunjangan profesi bisa cair.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Tulungagung, Sukowinarno, menyatakan pihaknya tengah melakukan pemerataan jam mengajar agar hak guru dapat terpenuhi. Sementara Ketua PGRI Tulungagung, Muhadi, berharap ada solusi konkret dari pemerintah.
DPRD berjanji akan segera menindaklanjuti persoalan ini melalui koordinasi dengan organisasi perangkat daerah terkait. Rencananya, rapat koordinasi lanjutan akan digelar pekan depan. (Beny Setiawan)
Editor : JTV Kediri



















