JAKARTA - Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyatakan bahwa akan ada penambahan jumlah komisi dari yang sebelumnya berjumlah 11 menjadi 13.
Keputusan tersebut disepakati dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024–2025 pada 14 Oktober 2024.
"Rapat Konsultasi Pimpinan DPR dan Pimpinan fraksi-fraksi DPR RI tanggal 14 Oktober 2024 dalam menyepakati penambahan jumlah komisi yang semula 11 komisi menjadi 13 komisi, yaitu Komisi I sampai dengan Komisi XIII," kata Puan saat memimpin Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (15/10/2024).
Selain itu, DPR RI juga menyepakati penambahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dengan adanya satu badan baru, yakni Badan Aspirasi Masyarakat.
Baca Juga : Puan Maharani Terpilih Kembali Sebagai Ketua DPR RI Periode 2024–2029
Puan menjelaskan bahwa AKD setidaknya memiliki enam tugas, yakni menampung aspirasi masyarakat, menyampaikan hasil penalaran kepada AKD terkait untuk ditindaklanjuti.
Badan Aspirasi Masyarakat ini bertugas untuk monitoring tindak lanjut AKD, yakni melakukan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang bersifat umum dan tidak mengurangi AKD terkait.
Jumlah dan komposisi keanggotaan Badan Aspirasi Masyarakat, yaitu masing-masing tiga orang dari Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra.
Baca Juga : Puan Maharani Ungkap Persiapan Pelantikan DPR RI 2024–2029 Sudah 90 Persen
Setelah itu, terdapat masing-masing dua orang dari Partai NasDem, Fraksi PKS, Fraksi PAN, dan Fraksi Partai Demokrat.
"Sehingga total jumlah anggotanya adalah 19 (orang) dengan jumlah dan komposisi keanggotaan tersebut termasuk Pimpinan Badan Aspirasi Masyarakat," imbuh Puan Maharani.
Editor : Khasan Rochmad