JAKARTA - Jenderal Agus Subiyanto disahkan sebagai Panglima TNI oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia. Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (21/11/2023).
Rapat paripurna diawali dengan penyampaian laporan Komisi I terkait hasil fit and proper test terhadap Jenderal Agus Subiyanto. Laporan dibacakan langsung oleh Meutya Hafid selaku Ketua Komisi I.
Ada dua poin keputusan yang dibacakan oleh politisi Partai Golkar tersebut. Poin pertama menyetujui pemberhentian dengan hormat Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI.
"Poin dua, memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI," ucap Meutya Hafid.
Baca Juga : DPR RI Dorong Peningkatan Fasilitas SAR dan Pembenahan Infrastruktur Pelabuhan Ketapang - Gilimanuk
Setelah penyampaian laporan tersebut, dilanjutkan dengan permintaan persetujuan oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani.
"Apakah laporan Komisi I DPR atas hasil fit and proper test calon Panglima TNI tentang pemberhentian Laksamana TNIYudo Margono dan menetapkan Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI dapat disetujui?" tanya Puan.
Pertanyaan Puan Maharani dijawab 'setuju' oleh 9 fraksi yang hadir dalam rapat Paripurna DPR kesemblian Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024 tersebut.
Baca Juga : Perjuangkan Nasib Petani Tembakau ke DPR RI, Ketua P4TM H. Her Apresiasi Langkah APTMA
Setelah pengesahan oleh DPR RI, Jenderal Agus Subiyanto rencananya akan dilantik sebagai Panglima TNI pada Rabu (22/11/2023) besok.(top)
Editor : A.M Azany