BLITAR - Puluhan anggota Paguyuban Juru Parkir se-Kota Blitar mendatangi Kantor Dinas Perhubungan Kota Blitar untuk memprotes wacana penurunan tarif parkir sepeda motor dari Rp2.000 menjadi Rp1.000. Mereka menilai kebijakan ini akan berdampak pada kesejahteraan mereka, terutama karena masih harus menyetor 60 Persen pendapatan parkir kepada Dishub Kota Blitar.
Bambang Suharto, Ketua Paguyuban Juru Parkir Kota Blitar, menyatakan bahwa 285 anggota paguyuban sepakat menolak wacana tersebut. "Dengan tarif yang turun, pendapatan kami semakin kecil, sementara setoran ke Dishub tetap besar. Ini sangat memberatkan," ujarnya.
Mereka juga mengkritik Peraturan Wali Kota yang dinilai justru memicu ketidakstabilan. Juru parkir berharap Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, membatalkan rencana penurunan tarif tersebut.
Kepala Dishub Kota Blitar, Juari, menegaskan bahwa wacana tarif Rp1.000 per motor masih dalam tahap pembahasan dan belum resmi ditetapkan. "Ini masih rancangan, belum ada keputusan final. Kami akan pertimbangkan masukan dari semua pihak," jelasnya.
Juru parkir meminta dialog terbuka untuk mencari solusi yang adil. (Qithfirul Aziz)
Editor : JTV Kediri