Menu
Pencarian

Produksi Video Porno Dijual via Telegram, 2 Pelaku Diciduk Polres Kediri Kota

JTV Kediri - Selasa, 5 Mei 2026 11:03
Produksi Video Porno Dijual via Telegram, 2 Pelaku Diciduk Polres Kediri Kota
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota Achmad Elyasarif Martadinata saat memberikan keterangan kepada awak media. (Foto : Beny Kurniawan)

KEDIRI - Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri Kota mengungkap tiga kasus tindak pidana sekaligus di wilayah hukumnya. Kasus tersebut meliputi pembuatan video pornografi, penganiayaan, dan pengeroyokan.

Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan lima tersangka. Dua di antaranya pasangan berinisial A (30) dan M (22) yang terlibat dalam produksi dan distribusi video porno.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota Achmad Elyasarif Martadinata mengatakan, kasus pornografi menjadi perhatian serius karena dilakukan secara terorganisir dan memanfaatkan platform digital.

“Ini tidak hanya produksi, tapi juga distribusi. Mereka menjual konten melalui aplikasi pesan,” ujarnya.

Aksi tersebut dilakukan di sebuah rumah kos di kawasan Bandar Kidul, Kota Kediri. Kedua pelaku memproduksi video asusila dan menjualnya melalui aplikasi Telegram dengan tarif Rp 250 ribu per video.

Selama kurang lebih delapan bulan, pelaku telah memproduksi sekitar 20 video yang kemudian dipasarkan secara daring kepada pelanggan.

Motif ekonomi menjadi alasan utama pelaku menjalankan aksi tersebut. Hasil penjualan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, termasuk membayar cicilan sepeda motor.

Selain kasus pornografi, Satreskrim juga mengungkap dua perkara lain yakni penganiayaan dan pengeroyokan. Namun, polisi belum merinci detail kedua kasus tersebut. (Beny Kurniawan)

Editor : JTV Kediri






Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.