Menu
Pencarian

Praktisi Hukum Unair I Wayan Titip Menilai Laporan Mety, di Polsek Mulyorejo Tidak Berjalan Perlu di Pertanyakan

Portaljtv.com - Rabu, 17 Mei 2023 11:12
Praktisi Hukum Unair I Wayan Titip Menilai Laporan Mety, di Polsek Mulyorejo Tidak Berjalan Perlu di Pertanyakan
I Wayan Titip, praktisi hukum Unair

SURABAYA - Praktisi Hukum Universitas Airlangga (Unair), I Wayan Titip Sulaksana angkat bicara menanggapi keluhan Mety Oesman (59), pelapor kasus dugaan tipu gelap senilai Rp 487 juta di Polsek Mulyorejo dengan terlapor mantan menantunya Hendra Anggono karena Penyidik belum memeriksa saksi ahli hukum pidana, meski Plh Dekan FH (Fakultas Hukum) Unair, Enny Narwati sejak tanggal 11 April 2023 sudah menerbitkan surat tugas kepada salah seorang Dosennya untuk bertindak sebagai Ahli Hukum Pidana.

“Lha sing butuh saksi ahli sopo?, Ya pro aktif nakokno nang Dekan FH Unair (artinya yang butuh saksi ahli siapa?, ya pro aktif bertanya kepada Dekan FH Unair),” sentil Wayan, panggilan karibnya, Selasa (16/5/23).

Ia berpendapat kalau ogah-ogahan menanyakan permohonan saksi ahli kepada Dekan FH Unair berarti menangani laporan dari pelapor tidak sungguh-sungguh dan tidak profesional.

“Piye nek wes ngene Iki (artinya, bagaimana kalau sudah seperti itu),” sesalnya.

Baca Juga :   Konser Pembukaan Porkab Tuban Diwarnai Tawuran Antar Penonton

Disinggung apakah ada permainan dari oknum penyidik untuk memperlambat penanganan perkara, Wayan mengatakan sulit untuk membuktikannya.

“Tapi kalau lambat, tidak sungguh-sungguh dan sembarangan, lha onok opo (ada apa),” pungkasnya bertanya-tanya.

Kapolsek Mulyorejo, Kompol Sugeng Rianto tidak menampik internal FH Unair telah membuat Sprin (Surat Perintah) menunjuk salah satu dosennya.

Baca Juga :   Lina Ditemukan Tewas Diduga Korban Pembunuhan

“Namun demikian dari dosennya itu masih belum ada waktu,” kelit Sugeng kepada Wartawan, Senin (15/5/23) siang.

Rencananya agenda hari ini lanjut Sugeng dari Penyidiknya mau koordinasi kapan bisanya. Jadi menurutnya seharusnya mereka (FH Unair) mengirimkan surat ke Polsek Mulyorejo terkait dengan kesiapan mereka ataupun mungkin dosennya sebagai pemberi Legal Opinion (pendapat hukum).

FH Unair kata Sugeng memang sudah menunjuk dosennya, tapi pihaknya tidak tahu dosennya ada waktu atau tidak.

Baca Juga :   Tak Hanya Luka Fisik, Venna Melinda Alami Trauma Psikis

“Oleh karena itu, penyidik saya perintahkan jemput bola ke Unair untuk menanyakan kapan bisanya,” tegasnya waktu itu.

Reporter: Ayul andim

Editor:Vita Ningrum 






Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.