JAKARTA - Gagalnya Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melewati parliamentary threshold atau ambang batas parlemen membuat partai berlambang kakbah tersebut tidak bisa mengonversi suaranya ke kursi DPR RI. Di dapil Jatim, PPP sebenarnya bisa mendapatkan tiga kursi. Namun kursi tersebut harus beralih ke partai lain. PDIP mendapatkan jatah tiga kursi tersebut.
Kursi PPP yang hilang tersebar di tiga dapil. Yang pertama ada di dapil Jatim III yang meliputi Banyuwangi, Situbondo, dan Bondowoso. PPP yang meraih 153.261 suara berpeluang mendapatkan satu kursi. Caleg peraih suara terbanyak dari PPP adalah anggota DPR RI dua periode SY. Anas Tahir yang mendulang 49.348 suara. Dengan dicoretnya PPP dalam perhitungan, kursi terakhir di dapil tersebut jatuh ke PDIP yang meraih 300.958 suara. Kursi PDIP di dapil tersebut bertambah dari satu kursi menjadi dua kursi. Caleg PDIP Ina Ammania akan mengisi kursi tersebut. Anggota Komisi VIII DPR RI tersebut mendulang 60.265 suara.
Kursi kedua ada di dapil Dapil Jatim VIII. Di dapil yang meliputi Mojokerto, Jombang, Nganjuk, dan Madiun tersebut, PPP meraih 116.554 suara dan bisa mendapatkan satu kursi. Caleg peraih suara terbanyak dari PPP adalah Ema Umiyyatul Chusnah. Anggota Komisi IV DPR yang merupakan cucu salah satu pendiri NU KH Abdul Wahab Hasbullah tersebut meraih 65.393 suara. Dengan PPP tak lolos parliamentary threshold, kursi terakhir di dapil ini jatuh ke PDIP yang meraih 327.921 suara. Banyu Biru Djarot akan mengisi kursi tersebut. Putra budayawan Eros Djarot tersebut mendapatkan 54.325 suara. Secara total PDIP mengamankan dua kursi di dapil itu.
Kursi ketiga terdapat di dapil Jatim XI (Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep). Di dapil Madura tersebut PPP meraih 408.412 suara dan berpeluang mendapatkan satu kursi. Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Achmad Baidowi meraih suara terbanyak dari PPP. Mantan wartawan Koran Sindo tersebut bahkan merupakan caleg peraih suara terbanyak kedua di Jatim dan ketiga di Indonesia dengan 359.189 suara. Karena PPP tak lolos ambang batas parlemen, suara tersebut juga jatuh ke PDIP yang meraup 659.980 suara. Ansari yang mendulang 76.907 suara akan mengisi kursi terakhir. Di dapil tersebut, PDIP akhirnya mengamankan dua kursi.
PPP masih bisa mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Apabila hasil gugatan bisa melampaui margin kekurangan sehingga bisa menembus 4 persen, PPP bisa melaju ke Senayan. (sof)
Editor : Sofyan Hendra