MSA (24) di kota Probolinggo, hebohkan dunia maya. Pasalnya yang bersangkutan mengunggah postingan menghina Nabi Muhammad SAW di group facebook. Meski unggahan langsung dihapus, tetap membuat warganet dan masyarakat geram dengan ulahnya. Beberapa saat, usai mengunggah postingan tersebut, remaja tersebut diamankan polisi. dari hasil pemeriksaan kejiwaan pelaku mengalami gangguan jiwa skizofrenia.
Ibu kandung MSA, langsung mengklarifikasi
didampingi pihak majelis ulama indonesia (MUI), meminta maaf masyarakat dan
warga net, serta semua umat muslim di seluruh dunia, atas ulah dan tingkah laku
anaknya. karena MSA mengalami gangguan kejiwaannya.
Kepolisian sudah melakukan proses pemeriksaan,
kapolres berharap masyarakat untuk tidak terprovokasi, dan latah menyebarkan
dengan memposting ulang postingan tersebut sehingga menimbulkan kegaduhan
publik.