SURABAYA - Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya menetapkan 12 titik penyekatan di sejumlah akses masuk Kota Surabaya dalam rangka pengamanan malam pergantian tahun baru 2026.
Langkah ini dilakukan untuk mencegah masuknya kendaraan tanpa tujuan jelas serta menjaga ketertiban di malam pergantian tahun, dimulai sejak pukul 17.00 WIB, Selasa (31/12).
Adapun titik-titik penyekatan meliputi Bundaran Waru (depan CITO), Brebek Industri, eks Giant Pondok Candra, MERR-Gunung Anyar, Lakarsantri-Menganti, Jembatan Baru Karang Pilang, Romokalisari, Menganti-Benowo, SP3 Indrapura-Rajawali, Rajawali-JMP, SP4 Dupak-Demak, dan SP4 Kedung Cowek-Kenjeran.
Kapolrestabes Surabaya , Kombes Pol. Luthfie Sulistiawan, menegaskan bahwa penyekatan ini menyasar kendaraan yang masuk ke Surabaya tanpa tujuan jelas, termasuk rombongan konvoi kendaraan dan pengguna knalpot bising (brong), yang kerap berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.
Baca Juga : Mengetuk Pintu Langit, Banyuwangi Sambut 2026 dengan Muhasabah dan Doa Bersama
Kombes Pol. Luthfie Sulistiawan mengajak semua pihak untuk bersama-sama menciptakan suasana malam pergantian tahun yang aman, tertib, dan kondusif.
“Mari kita ciptakan suasana malam pergantian tahun yang aman, tertib, dan kondusif agar dapat dirasakan dengan tenang oleh semua pihak,” ujarnya.
Kapolrestabes juga mengingatkan pentingnya kerja sama dan kepedulian bersama demi keselamatan publik.
Baca Juga : Gubernur Khofifah Pastikan Malam Tahun Baru 2026 Berjalan Aman dan Kondusif
“Apabila menemukan atau mengalami kejadian darurat, segera hubungi Layanan Darurat 112 atau 110,” imbuhnya..
Dengan pengaturan penyekatan di pintu masuk kota tersebut, diharapkan arus kendaraan yang masuk ke Surabaya malam ini lebih teratur dan tidak memicu kerumunan atau gangguan ketertiban. (*)
Baca Juga : Bulog Cabang Mojokerto Pastikan Stok Beras Aman Jelang Tahun Baru 2026
Editor : A. Ramadhan



















