Satreskrim Polres Madiun mengamankan ayah pembuang bayi di sawah Desa Sumbergandu, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun. Pelaku berinisial Y, warga Cilacap, Jawa Tengah,
Penangkapan dilakukan setelah pelaku mendatangi Polsek Pilangkenceng. Pelaku lalu mengakui perbuatannya. Atas pengakuannya, Y langsung menjalani pemeriksaan di unit reskrim.
Sebelumnya, warga Desa Sumbergandu dikejutkan dengan penemuan bayi laki-laki di tengah sawah pada Selasa (15/4/2025) pagi.
Bayi tersebut ditemukan dalam kondisi masih hidup dan langsung dievakuasi ke RSUD Caruban untuk mendapat perawatan intensif.
Baca Juga : Bayi 40 Hari Ditemukan di Persawahan Pilangkenceng, Polisi Selidiki Pelaku Pembuangan
Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Agus Andi Anton, menyatakan bahwa sejumlah barang bukti turut diamankan dari lokasi, termasuk sepeda motor dan barang-barang lain yang berkaitan dengan kasus tersebut.
“Saat ini penyelidikan masih berlanjut untuk mengetahui motif pelaku membuang bayi,” ujar AKP Agus. (Sintia Nur Affianti)
Editor : M Fakhrurrozi