Menu
Pencarian


Kasus TKD Damarsi Dinilai Jalan Ditempat, Warga Luruk Kejari Sidoarjo

Bagoes Ri - Selasa, 22 September 2026 10:25
Kasus TKD Damarsi Dinilai Jalan Ditempat, Warga Luruk Kejari Sidoarjo
Penanganan kasus dugaan alih fungsi Tanah Kas Desa (TKD) Damarsi menjadi kawasan rumah kos elit dinilai berjalan lambat alias jalan di tempat. Warga yang kecewa luruk kantor Kejari Sidoarjo.

SIDOARJO - Penanganan kasus dugaan alih fungsi Tanah Kas Desa (TKD) Damarsi, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo menjadi kawasan rumah kos elit dinilai berjalan lambat alias jalan di tempat.

Merasa kecewa karena belum ada kepastian status hukum sejak dilaporkan pada Januari hingga September 2026, perwakilan warga mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo untuk menggelar audiensi pada Senin (21/9/2026).

Audiensi tersebut dihadiri Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Sidoarjo Sigit Sambodo, Kasi Intel Kejari Sidoarjo Achmad Arafat Arief Bulu, serta Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi Al Suwari yang mewakili warga Desa Damarsi.

Korlap aksi, Al Suwari, menyampaikan rasa kecewanya terhadap hasil mediasi tersebut. Tuntutan warga agar perkara ini segera dinaikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan hingga saat ini belum terpenuhi.

"Kami perwakilan warga merasa kecewa. Waktu berjalan cukup lama dari Januari sampai September, tetapi belum ada peningkatan status perkara ini dari penyelidikan ke penyidikan. Hasil audiensi tadi bisa dibilang belum memuaskan," kata Al Suwari usai bertemu pihak kejaksaan di Jalan Sultan Agung, Sidokumpul, Sidoarjo.

Al Suwari menambahkan, pihak Kejari Sidoarjo berencana melakukan satu kali pemanggilan lagi terhadap saksi kunci atas nama Agus Nasroni (Agus Sasongko). Jika saksi kunci tersebut kembali mangkir, tim penyidik Kejari Sidoarjo berjanji segera melakukan gelar perkara internal dan mengeksposnya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur untuk menentukan penetapan tersangka.

Meski demikian, warga mengaku masih berat menerima alasan yang disampaikan tim penyidik Pidsus Kejari Sidoarjo. Mengenai rencana aksi unjuk rasa pada Rabu (23/9/2026), Al Suwari menegaskan warga akan menggelar musyawarah internal terlebih dahulu. Namun, persiapan massa dan perlengkapan aksi dipastikan sudah matang.

"Soal demo tanggal 23 September besok, kami musyawarah dulu nanti malam. Namun sebenarnya kami sudah siap semua, ada lebih dari 100 orang yang siap turun demo dan perlengkapan aksi juga sudah terkumpul dari iuran warga. Kalau demo pertama belum ada hasil, kami pastikan akan ada demo kedua, ketiga, dan seterusnya sampai kasus ini tuntas," tegasnya.

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo Sigit Sambodo menegaskan komitmen pihaknya untuk menyelesaikan penanganan TKD Damarsi secepat mungkin. Saat ini, proses hukum masih berada pada tahap penyelidikan (pengumpulan data dan keterangan).

"Kami sepakat dan berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secepat-cepatnya. Pihak kami sudah meminta keterangan belasan orang, baik dari unsur Desa Damarsi, pihak swasta, hingga pembeli rumah kos elite itu," kata Sigit Sambodo.

Sigit menjelaskan, kendala utama penanganan kasus yang terkesan lambat ini disebabkan belum diperiksanya satu orang saksi penting.

"Satu keterangan dari Pak Agus Nasroni ini sangat penting di tahap penyelidikan perkara ini. Keterangannya menjadi keterangan kunci sebelum kami mengambil sikap untuk menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan. Setelah data lengkap, akan kami evaluasi untuk menentukan langkah hukum selanjutnya," pungkas Sigit.

Kasus dugaan alih fungsi aset desa berupa TKD Damarsi Buduran ini sendiri telah dilaporkan warga ke penegak hukum sejak 10 Januari 2026 lalu, lantaran dinilai terjadi penyimpangan pemanfaatan aset desa yang beralih fungsi menjadi deretan rumah kos elit.

Editor : Iwan Iwe






Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.