SURABAYA - Pihak Politeknik Pelayaran Surabaya, akhirnya memberikan konfirmasi terkait meninggalnya satu orang taruna semester 1 diduga menjadi korban penganiayaan Seniornya, Minggu (5/2/23) malam kemarin. Untuk proses hukum kasus ini, Poltekpel Surabaya, akan menyerahkan kepada Polrestabes Surabaya.
Direktur Politeknik Pelayaran Surabaya, Heru Widada mengatakan kasus meninggalnya seorang Taruna berinisial MRF (19) yang diduga dianiaya oleh seniornya, akan menyerahkan proses hukum kepada pihak Kepolisian untuk menyelidiki kematian korban.
"Kami sangat terbuka kepada kepolisian untuk menyelidiki kasus tersebut, dan saat ini sudah ditangani oleh Polrestabes Surabaya", Ucap Heru Widada.
Pihak Poltekpel Surabaya juga siap membantu kepolisian jika diperlukan terkait memberikan keterangan tambahan. Karena dari peristiwa tersebut. Poltekpel Surabaya sangat mengutuk keras adanya tindak kekerasan yang terjadi didalam lingkungan civitas akademik Poltekpel Surabaya.
Baca Juga : Diduga Dibebaskan Polisi, Tersangka Penganiayaan di Sampang Dihajar Warga
"Nantinya jika ada tindak pidana, kami serahkan kepada Kepolisian. Kalau dari sisi aturan pendidikan dari arahan Kepala Sumber Daya Perhubungan sudah jelas, akan ada sanksi berat dan bisa langsung dikeluarkan" Imbuhnya.
Tambah Heru, kedepannya Poltekpel Surabaya akan melakukan evaluasi terkait peristiwa tersebut, dan jangan sampai kejadian serupa terulang kembali.
Sementara itu, atas peristiwa tersebut sebanyak 12 Oknum taruna baik senior yang diduga terlibat atas meninggalnya korban, MRF ( 19 ) saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Polrestabes Surabaya.
Baca Juga : Geng Motor di Banyuwangi Bacok Pengguna Jalan hingga Luka Parah
Reporter: Bagus Setiawan
Editor: Vita Ningrum