TRENGGALEK - Satreskrim Polres Trenggalek terus mendalami kasus penemuan bayi terlantar di Desa Banaran, Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek. Sejumlah saksi telah diperiksa, sementara penyidik juga menelusuri fasilitas kesehatan dan rekaman CCTV untuk mengungkap pelaku pembuangan bayi tersebut.
Hingga Kamis (30/7), penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa empat hingga lima orang saksi yang merupakan warga di sekitar lokasi penemuan bayi.
Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Didik Riyanto, mengatakan pemeriksaan saksi dilakukan untuk mengumpulkan informasi awal yang dapat mengarah pada identitas pelaku.
Selain meminta keterangan saksi, polisi juga berkoordinasi dengan Puskesmas dan RSUD dr. Soedomo Trenggalek. Koordinasi tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi bayi sekaligus mendukung penyelidikan dalam upaya menemukan ibu kandung yang diduga menelantarkan bayi.
Baca Juga : Pria Berkaos Samapta Diduga Aniaya Perempuan, Korban Meninggal Usai Tenggak Cairan
"Kami terus mengumpulkan alat bukti, memeriksa para saksi, serta berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan untuk mendukung proses penyelidikan," ujar AKP Didik Riyanto.
Hingga saat ini, kondisi bayi dilaporkan dalam keadaan sehat dan masih menjalani perawatan di RSUD dr. Soedomo Trenggalek.
Di sisi lain, penyidik juga menelusuri sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan yang diduga berkaitan dengan proses persalinan. Polisi turut memeriksa rekaman CCTV di sejumlah akses jalan menuju lokasi penemuan bayi untuk mencari petunjuk mengenai pelaku.
Baca Juga : Penipuan Berkedok Pencairan Modal, Warga Trenggalek Rugi Rp 150 Juta
Meski berbagai langkah penyelidikan telah dilakukan, hingga kini belum ditemukan bukti yang mengarah pada identitas pelaku. Polisi memastikan proses pengumpulan alat bukti masih terus berlangsung.
Satreskrim Polres Trenggalek juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus tersebut agar segera melapor kepada pihak kepolisian. Informasi dari masyarakat diharapkan dapat membantu mempercepat pengungkapan kasus pembuangan bayi tersebut. (Moch. Herlambang)
Editor : JTV Kediri

















