Menu
Pencarian


Ditpolairud Kalsel Periksa KSOP di Polairud Polda Jatim

Dewi Imroatin - Kamis, 17 September 2026 18:47
Ditpolairud Kalsel Periksa KSOP di Polairud Polda Jatim
Musibah KM Virgo Transport 8 Terbalik Kini Dalam Penyelidikan (Ft Istimewa)

SURABAYA - Penyidik subdit gakkum Ditpolairud Polda Kalimantan Selatan datang ke mako Ditpolairud Polda Jawa Timur untuk memeriksa sejumlah saksi dan pihak terkait operasional KM Virgo Transport 8.

Direktur Polairud Polda Jatim Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin menyebut pemeriksaan dilakukan untuk mensinkronisasi penyidikan sekaligus mendalami aspek keselamatan dan administrasi pelayaran.

Hari ini tim penyidik datang di mako ditpolairud untuk melaksanakan pemeriksaan kepada pihak KSOP serta meminta kesaksian dari Pelindo maupun instansi kemaritiman yang memiliki keterkaitan dengan operasional kapal tersebut.

Pemeriksaan juga menyasar pihak yang berkaitan dengan regulasi dan penerbitan surat persetujuan berlayar atau SPB.

Sedikitnya dua hingga lima saksi dari perwakilan instansi kemaritiman, dijadwalkan atau telah dimintai keterangan.

Pemeriksaan masih berkembang dan dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti tenggelamnya kapal/ yang menimbulkan korban jiwa.

Di sisi lain, Ditpolairud Polda Jatim menyatakan tetap membantu proses pencarian korban di laut. Empat kapal dan tiga puluh sembilan personel telah dikerahkan untuk melakukan penyisiran di wilayah perairan Sumenep dan sekitarnya.

Sementara itu kepala KSOP saat didatangi awak media untuk dimintai konfirmasi terkait pemeriksaan, kepala KSOP Tanjung Perak Surabaya Agustinus Maun tidak memberikan keterangan, Agustinus terlihat meninggalkan kantor KSOP dengan menaiki kapal.

Hingga kini penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap rangkaian peristiwa termasuk aspek operasional dan administrasi pelayaran dalam tragedi KM Virgo Transport 8. 

Editor : Ferry Maulina






Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.