Menu
Pencarian

Polisi Bubarkan Balap Lari Liar di Lumajang

Yongki Nugroho - Minggu, 1 Maret 2026 13:34
Polisi Bubarkan Balap Lari Liar di Lumajang
Tangkapan layar sejumlah pemuda menggelar lomba lari di Jalan Abu Bakar, Lumajang, sebelum dibubarkan polisi karena digelar tanpa izin, Minggu (1/3/2026) dini hari.

LUMAJANG - Tak hanya balap motor liar, balap lari liar di jalan raya kini juga menjadi perhatian aparat kepolisian. Di Kabupaten Lumajang, aksi balap lari yang digelar belasan pemuda di Jalan Abu Bakar, Kelurahan Citrodiwangsan, dibubarkan petugas pada Minggu (1/3/2026) dini hari.

Kegiatan tersebut dihentikan karena berlangsung di jalan raya tanpa izin dan dinilai berpotensi membahayakan keselamatan peserta maupun pengguna jalan lainnya.

Pembubaran dilakukan anggota patroli malam dari Polres Lumajang yang melintas di lokasi. Saat itu, para pemuda tengah adu cepat di badan jalan dengan disaksikan sejumlah rekannya.

Kegiatan olahraga tengah malam tersebut berlangsung cukup meriah. Para peserta tampak antusias mengikuti lomba lari yang memanfaatkan ruas jalan raya sebagai lintasan.

Baca Juga :   Tahanan Pencurian Hewan Tewas Keluarga Serbu Kantor Polisi

Namun, karena tidak mengantongi izin resmi dan menggunakan fasilitas umum, polisi meminta kegiatan itu dihentikan. Aparat kemudian memberikan pembinaan serta edukasi kepada para pemuda agar tidak mengulangi kegiatan serupa tanpa koordinasi.

Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, mengatakan pihaknya tidak melarang kegiatan olahraga selama dilakukan sesuai aturan.

Baca Juga :   CCTV Balai Desa Mati, Polisi Kesulitan Selidiki Kasus Pencurian Motor Mahasiswa KKN

"Sekarang memang sedang tren lomba lari malam hari. Kami melakukan patroli sekaligus pendekatan dan imbauan kepada masyarakat. Jika ingin menggelar lomba lari, baik malam maupun siang hari, silakan ajukan surat resmi agar dapat dilaksanakan secara prosedural," ujarnya.

Ipda Suprapto menambahkan, kepolisian siap memberikan dukungan apabila para pemuda berinisiatif menggelar lomba lari secara resmi dengan mengurus perizinan terlebih dahulu.

Belakangan ini, balap lari tengah malam memang menjadi tren di sejumlah daerah selama Ramadan. Kegiatan ini umumnya dilakukan setelah tengah malam hingga menjelang sahur. Polisi mengimbau masyarakat tetap menjaga ketertiban dan keselamatan selama menjalankan aktivitas di bulan suci. (*)

Baca Juga :   Diduga Hendak Mencuri, Pria di Lumajang Babak Belur Diamuk Warga dan Motornya Dibakar

Editor : A. Ramadhan






Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.