MAGETAN - Kabar gembira datang bagi petani di Kabupaten Magetan. Pemerintah melalui Kementerian Pertanian secara resmi menurunkan harga pupuk bersubsidi sebesar 20 persen, mulai berlaku pada 22 Oktober 2025. Kebijakan ini disambut lega oleh para petani yang selama ini mengeluhkan tingginya biaya produksi dan harga sarana pertanian.
Sejak awal tahun, para petani di Magetan terus berjuang menghadapi kenaikan harga sarana produksi pertanian, terutama pupuk. Karena itu, keputusan Kementerian Pertanian untuk menurunkan harga pupuk bersubsidi sebesar 20 persen menjadi angin segar bagi petani.
Penurunan harga tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 1117/KPTS/SR.310/M/10/2025. Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Magetan memastikan kebijakan ini akan memberikan dampak positif bagi peningkatan produktivitas pertanian di daerah.
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Magetan menyebutkan, ketersediaan pupuk dengan harga yang lebih terjangkau diharapkan dapat meringankan beban petani di tengah meningkatnya biaya produksi. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga stabilitas sektor pertanian dan ketahanan pangan nasional.
Baca Juga : Terlibat Judi Online, Kemensos Stop Beri Bantuan untuk 690 Penerima di Magetan
Salah satu petani asal Kecamatan Kawedanan, Tukiran, mengaku bersyukur atas kebijakan penurunan harga pupuk bersubsidi ini.
“Kami para petani tentu senang. Harga pupuk turun, beban jadi lebih ringan. Semoga ke depan hasil panen juga bisa lebih baik,” ujarnya.
Hingga September 2025, penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Magetan telah mencapai lebih dari separuh alokasi tahunan. Berdasarkan data Dinas Pertanian, realisasi penyaluran meliputi urea sebanyak 13.714 ton (58,03%), NPK 12.228 ton (63,46%), NPK formula khusus 5,84 ton (24,35%), dan pupuk organik 4.773,57 ton (46,17%).
Baca Juga : Lebih dari 10 Ribu Warga Magetan Kehilangan Status Penerima Bantuan BPJS Kesehatan
Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah berharap petani semakin bersemangat menghadapi musim tanam berikutnya. Penurunan harga pupuk bersubsidi juga diharapkan mendorong peningkatan hasil produksi pertanian yang lebih optimal di Kabupaten Magetan, sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah.(rio)
Editor : JTV Madiun



















