SURABAYA - Masyarakat Jawa Timur pelanggan Bus TransJatim terancam tak bisa memanfaatkan program prioritas Gubernur Khofifah Indar Parawansa tersebut. Ini karena ada keterbatasan pagu anggaran di tengah kebijakan pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pusat.
Anggaran operasional layanan transportasi publik, TransJatim, terancam hanya mampu bertahan hingga pertengahan tahun 2026.
Berdasarkan data yang diungkapkan Ketua Komisi D DPRD Jatim, Abdul Halim bahwa kebutuhan total untuk operasional TransJatim selama setahun penuh di 2026 mencapai Rp 260 miliar. Namun, pagu anggaran yang tersedia saat ini baru mencapai Rp 160 miliar. Selisih Rp 100 miliar tersebut berpotensi menghentikan layanan Bus Trans Jatim hanya sampai Juni atau Juli 2026.
Gubernur jawa timur khofifah indar parawansa saat di hubungi menyampaikan bahwa anggaran untuk trans jatim dipastikan aman.
Baca Juga : Peringatan Harhubnas, Gubernur Khofifah Beri Hadiah Naik Transjatim Hanya Rp 55
Terkait hal ini, Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono menegaskan, bila anggaran TransJatim akan dipenuhi jika ada kekurangan.
"Itu program prioritas gubernur dan pelayanan publik yang sangat dibutuhkan masyarakat, pasti akan kami penuhi," tegas Adhy.
Sekedar diketahui, pemerintah pusat akan memangkas alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Provinsi Jawa Timur pada tahun 2026 mendatang sebesar Rp 2,1 triliun. Kebijakan efisiensi ini berpotensi berdampak luas terhadap sejumlah sektor, termasuk layanan transportasi publik TransJatim yang selama ini menjadi andalan mobilitas warga.
Baca Juga : Penataan Parkir di Daerah Pecinan Bangkalan Guna Mendukung Operasional Bus TransJatim
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur Nyono membenarkan adanya pengurangan pagu anggaran untuk tahun 2026. Ia menyebutkan bahwa pihaknya sudah melaporkan kondisi tersebut kepada Gubernur Jawa Timur, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim, dan Kepala Bappeda Jatim agar kekurangan anggaran dapat segera diantisipasi.
"Memang ada pengurangan. Tapi kami sudah matur ke Ibu Gubernur, ke Pak Sekda, dan ke Pak Kepala Bappeda agar kekurangan anggaran tersebut bisa dipenuhi," ujar Nyono.
Nyono mengungkapkan, jika tidak ada tambahan anggaran, operasional TransJatim diperkirakan hanya akan mampu berjalan hingga bulan Juli 2026.
Baca Juga : Bus Transjatim Koridor V Akan Beroperasi Akhir September 2024, Ini Rutenya
"Sekarang ada 20.000 orang pengguna Transjatim setiap hari, tentu mereka akan menagih layanan itu sampai akhir tahun," tukasnya.
Dishub Jatim berharap Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dapat mencari solusi untuk menutup kekurangan tersebut. Nyono menyebut, dalam jangka panjang, pemerintah provinsi berencana membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) khusus sektor transportasi. Namun, untuk saat ini, pengelolaan TransJatim masih akan ditangani oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Dishub.
"Kalau ke depan memang ada BUMD yang mengurus transportasi, silakan saja. Tapi untuk sekarang lebih baik tetap ditangani dari UPT atau nantinya Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) . Itu yang paling realistis," pungkasnya. (*)
Editor : M Fakhrurrozi



















