NGAWI - Pemerintah Kabupaten Ngawi mengalami defisit anggaran sekitar Rp130 miliar dalam Perubahan APBD 2026. Kondisi tersebut terungkap dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Ngawi yang membahas Raperda Perubahan APBD 2026.
Raperda Perubahan APBD 2026 tersebut telah disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda), setelah ditandatangani oleh pimpinan DPRD bersama Bupati Ngawi.
Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono mengatakan, kondisi keuangan daerah yang mengalami defisit berdampak pada sejumlah kegiatan yang belum dapat dijalankan. Salah satunya berkaitan dengan pokok-pokok pikiran DPRD yang telah disepakati melalui komunikasi antara pemerintah daerah dan legislatif.
Menurut Ony, kebutuhan anggaran dalam rencana belanja perubahan diperkirakan mencapai sekitar Rp150 miliar. Sementara alokasi anggaran yang tersedia hanya sekitar Rp20 miliar. Dengan demikian, masih terdapat kekurangan anggaran sekitar Rp130 miliar.
Kondisi tersebut semakin dipengaruhi oleh berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat serta turunnya pendapatan daerah. Akibatnya, kemampuan keuangan daerah belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan kegiatan yang direncanakan.
Meski demikian, sejumlah kegiatan yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat tetap menjadi prioritas pemerintah daerah. Di antaranya peningkatan infrastruktur serta program pertanian ramah lingkungan berkelanjutan.
Sementara itu, Ketua DPRD Ngawi Yuwono Kartiko menjelaskan, melalui Perubahan APBD 2026, pemerintah daerah akan berfokus menyelesaikan program-program tahun ini yang telah disepakati bersama fraksi DPRD.
Yuwono menyebut, defisit sekitar Rp130 miliar terjadi karena penurunan pendapatan daerah serta berkurangnya dana transfer sekitar Rp79 miliar.
DPRD berharap, meski kondisi keuangan daerah terbatas, pemerintah kabupaten tetap konsisten menjalankan rencana pembangunan sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Yuwono juga meminta pemerintah daerah lebih cermat dalam mengelola anggaran agar tidak kembali muncul persoalan pendanaan dalam pelaksanaan program dan kegiatan.
Selain itu, DPRD telah mengalokasikan kembali kegiatan yang bersumber dari pokok-pokok pikiran DPRD untuk mendukung program pemerintah daerah dalam Perubahan APBD 2026.
Editor : JTV Madiun



















