MADIUN - Maraknya pelajar terjerat judi online hingga berujung tindakan nekat mengakhiri hidup menjadi alarm serius di sejumlah daerah di Jawa Timur. Fenomena ini mendorong Pemerintah Kota Madiun untuk memperkuat pengawasan serta sosialisasi guna melindungi generasi muda.
Fenomena pelajar terjerat judi online atau judol kini menjadi perhatian serius. Sejumlah kasus menunjukkan pola yang sama, berawal dari coba-coba, kemudian kecanduan, hingga terlilit utang dan tekanan mental. Kondisi ini menandakan bahwa judi online bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi telah berkembang menjadi persoalan sosial yang mengancam masa depan generasi muda.
Pada peringatan Hari Pendidikan Nasional 2026, Pelaksana Tugas Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun, mengingatkan pentingnya menjaga generasi muda dari pengaruh negatif, termasuk maraknya judi online yang kini mudah diakses melalui gawai.
Ia menegaskan, upaya pencegahan terus dilakukan secara maksimal oleh pemerintah kota melalui berbagai langkah. Sosialisasi bahaya judi online disampaikan melalui beragam kanal, mulai dari media sosial, lingkungan sekolah melalui peran guru, hingga kolaborasi dengan aparat kepolisian.
“Pengawasan harus diperketat, terutama di platform digital yang menjadi pintu masuk utama praktik judi online. Ini perlu peran bersama, tidak hanya pemerintah daerah tetapi juga kementerian terkait,” ujar Bagus Panuntun.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun, Lismawati, mengimbau para pelajar untuk menjauhi segala bentuk judi online.
“Tidak ada cerita judi membawa kesuksesan. Justru sebaliknya, judi online berisiko merusak masa depan dan memicu tekanan hidup yang berbahaya,” tegasnya.
Pemerintah berharap seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga, sekolah, hingga lingkungan sekitar, turut aktif melakukan pengawasan agar generasi muda tidak terjerumus dalam praktik judi online.
Editor : JTV Madiun



















