SURABAYA - Eskalasi konflik antara Iran dan Amerika Serikat di kawasan Teluk memicu kekhawatiran serius terhadap keselamatan ribuan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Anggota Komisi IX DPR RI, Heru Tjahjono, mendesak pemerintah untuk segera menjalankan langkah mitigasi konkret demi menjamin keamanan warga negara di luar negeri.
Heru menegaskan bahwa perlindungan ini bukan sekadar imbauan, melainkan amanat konstitusi dan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
"Negara wajib memastikan keselamatan mereka. Pasal 6 UU 18/2017 dengan tegas menjamin keamanan dan keselamatan PMI selama bekerja. Di tengah tensi geopolitik ini, perlindungan mereka harus jadi prioritas utama," tegas Heru, Rabu (5/3/2026).
Baca Juga : Perang Iran–Israel, UMSURA Gaungkan Pesan Perdamaian Dunia Lewat Penancapan Bendera Global
Heru menegaskan negara memiliki kewajiban konstitusional untuk menjamin keselamatan warganya di luar negeri, terlebih ketika terjadi situasi konflik yang berpotensi mengancam keamanan. Menurutnya, perlindungan terhadap PMI harus menjadi prioritas pemerintah di tengah dinamika geopolitik yang semakin memanas.
Ia menjelaskan konflik yang melibatkan Iran dan Amerika Serikat kini berdampak luas terhadap stabilitas kawasan Timur Tengah. Situasi tersebut turut memengaruhi sejumlah negara teluk yang selama ini menjadi tujuan utama penempatan pekerja migran Indonesia.
Berdasarkan data resmi publikasi Januari 2026 dari KP2MI, tercatat ribuan PMI berada di negara-negara kawasan tersebut. Di antaranya Arab Saudi sebanyak 8.308 orang, Uni Emirat Arab 1.439 orang, serta Kuwait 763 orang yang sebagian besar bekerja di sektor domestik dan informal.
Baca Juga : Timur Tengah Memanas, Wali Kota Eri Imbau Warga Surabaya Tunda Pergi ke Luar Negeri
Heru menilai jumlah tersebut tidak dapat dianggap kecil mengingat kondisi kawasan yang sedang mengalami ketegangan geopolitik. Karena itu, pemerintah diminta segera melakukan langkah mitigasi untuk memastikan keselamatan para pekerja migran.
Ia menekankan pentingnya pendataan ulang terhadap PMI yang berpotensi terdampak langsung oleh eskalasi konflik. Selain itu, perwakilan Republik Indonesia di masing-masing negara juga diminta meningkatkan pemantauan kondisi lapangan.
Menurutnya, Kedutaan Besar dan Konsulat Jenderal RI perlu memastikan jalur komunikasi darurat dapat diakses dengan mudah oleh para pekerja migran. Hal ini penting agar para PMI dapat segera melaporkan kondisi mereka apabila terjadi situasi darurat.
Baca Juga : Konflik AS–Iran Berpotensi Tekan Pangan dan Ekspor Jawa Timur
Heru juga mendorong pemerintah untuk membentuk hotline atau pusat informasi khusus bagi pekerja migran Indonesia di kawasan tersebut. Layanan ini dinilai penting untuk memastikan arus informasi terkait kondisi keselamatan para PMI dapat diperbarui secara berkala.
Selain itu, ia meminta Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia meningkatkan koordinasi dengan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI). Tujuannya agar kondisi setiap pekerja migran tetap terpantau secara menyeluruh.
Heru menegaskan bahwa perlindungan terhadap PMI tidak hanya menyangkut keselamatan para pekerja di luar negeri. Kepastian informasi bagi keluarga di tanah air juga menjadi bagian penting dari upaya perlindungan negara.
Baca Juga : SP IMPPI Desak Pemerintah Lindungi Pekerja Migran di Timur Tengah
Menurutnya, pemerintah harus hadir secara nyata dalam memberikan jaminan keamanan bagi pekerja migran Indonesia. Hal tersebut sekaligus menjadi bentuk tanggung jawab negara dalam melindungi warganya di tengah ketidakpastian situasi global. (*)
Editor : M Fakhrurrozi



















