PACITAN - Suasana haru dan bahagia menyelimuti ruang Graha Bhayangkara Polres Pacitan, Jumat (13/2) sore. Empat pasien orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) akhirnya dipertemukan kembali dengan keluarga mereka setelah menjalani perawatan intensif selama kurang lebih satu bulan.
Mereka adalah M. Bachtiar Rifa’i, Wiji Lestari, Agus Setiawan, dan Karmin. Keempatnya sebelumnya dievakuasi dalam sebuah misi kemanusiaan yang dipimpin langsung Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, bersama polisi inspiratif IPDA Purnomo.
Dengan pendekatan persuasif dan penuh empati, mereka dibawa untuk menjalani rehabilitasi di sebuah yayasan di Kabupaten Lamongan. “Di sana belajar mengaji, kemudian olahraga, dan sekarang saya lebih stabil,” terang M. Bachtiar Rifa’i.
Proses pemulihan tersebut tidak singkat. Dibutuhkan kesabaran, ketelatenan, serta dukungan dari berbagai pihak hingga kondisi mereka berangsur membaik. Setelah dinyatakan stabil dan siap kembali ke lingkungan keluarga, momen kepulangan itu pun menjadi babak baru yang penuh harapan.
Baca Juga : Hendak Belanja Lebaran, Mobil Warga Nawangan Pacitan Hangus Terbakar
“Alhamdulillah, kami Polres Pacitan mengapresiasi semua pihak yang telah membantu dalam misi kemanusiaan ini, sehingga saudara-saudara kita bisa stabil dan hari ini kembali ke keluarga,” ujar AKBP Ayub Diponegoro Azhar.
Dari total lima pasien yang sebelumnya menjalani rehabilitasi, masih ada satu pasien asal Kecamatan Tegalombo yang belum dipulangkan. “Tingkat gangguan kejiwaannya memang cukup berat dan prosesnya lebih sulit. Namun sudah banyak perkembangan, dan sekarang juga sudah tidak dirantai,” imbuhnya.
Kapolres berharap keluarga dan lingkungan sekitar turut memberikan dukungan agar para pasien yang telah dipulangkan dapat benar-benar pulih. “Ini perlu kesabaran dari keluarga dan lingkungan. Jangan sampai ada yang dipasung lagi,” tegasnya.
Baca Juga : Belasan Ribu PBIN Non Aktif di Pacitan, Dinsos Mulai Reaktivasi Bertahap
Langkah yang dilakukan jajaran Polres Pacitan tersebut menjadi bukti bahwa penanganan ODGJ tidak cukup hanya dengan penertiban, melainkan membutuhkan kolaborasi, perhatian, dan hati nurani. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen untuk memutus mata rantai praktik pasung di Kabupaten Pacitan. (Edwin Adji)
Editor : JTV Pacitan



















