SIDOARJO - Seorang pembantu rumah tangga (PRT) warga Sidoarjo mengungkapkan pengakuan mengejutkan. Sebagai salah satu penerima manfaat Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dari Kemensos, PRT tersebut ternyata sudah dua tahun ini tidak menerima sepeserpun bantuan.
Satupah, (56) seorang perempuan asal Desa Trosobo, Kecamatan Taman Kabupaten Sidoarjo, yang kesehariannya bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT) mengaku tidak pernah menerima bantuan dari Pemerintah Pusat khususnya Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kemensos selama dua tahun sejak 2018-2020.
Satupah menjelaskan, dirinya tidak pernah mendapatkan bantuan (BPNT) tersebut. Ia mengaku hanya mendapat bantuan BLT sebesar Rp 200 ribu. "Saya tidak pernah mendapatkan bantuan pangan non tunai. Pihak desa juga tidak pernah memberi tahu saya apakah saya dapat atau tidak? Hanya saja saya mendapat bantuan BLT sebesar Rp 200 ribu itu saja," kata Satupah.
Supriyadi, majikan dari Satupah menjelaskan, kronologi dirinya mengetahui kalau Satupah tidak pernah menerima bantuan yang harusnya ia dapatkan. Supriyadi awalnya ingin membukakan rekening bagi Satupah untuk berangkat umroh. Namun saat akan membuka rekening, pihak bank menjelaskan bahwa Satupah sudah mempunyai rekening bank.
Baca Juga : Ribuan Buruh Rokok dan Petani Tembakau Terima BLT dan DBHCHT
"Mengetahui itu saya minta print out kepada pihak bank dan baru diketahui bahwa Ibu Satupah menjadi salah satu penerima manfaat Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) nominalnya Rp 1.100.000 per/tahun. Namun beliau tidak pernah menerima.”
"Bu Satupah ini tidak pegang kartu ATM nya. Dan saat itu saya mengantarkan Bu Satupah melapor ke Polresta Sidoarjo pada tanggal 4 Juli 2022 dan terbit LP,” ungkap Surpiyadi.
Sementara itu Kepala Desa Trosobo Heri Achmadi, saat dimintai keterangan terkait adanya salah satu warga yang tidak mendapat bantuan BPNT, menjelaskan bahwa dirinya saat itu (2018-2020) belum menjabat sebagai kepala desa.
Baca Juga : Di Sidang MK, Risma Ungkap Tak Pernah Usulkan BLT El Nino
"Persoalan bantuan BPNT itu bergulir nya sejak 2018 dimana saat itu saya belum menjabat. Yang saya tahu informasi dari Kasi Kesra Samsuri, bahwa Bu Satupah itu dapat BPNT Daerah bukan APBN," jelas Kades Trosobo, saat dikonfirmasi di kantor desa.
Di lain pihak, Kasi Kesra Kelurahan Trosobo menjelaskan, Bu Satupah ini memang pengajuan penerima BPNT APBD. Dimana penyaluran itu dikordinasi oleh TKSK dan pihak desa hanya sebagai penyalur sembako yang berhak menerima.
"Perlu di garis-bawahi bahwa sampai saat ini pun tidak tau yang pegang ATM itu pihak TKSK Kecamatan, dan pihak desa sama sekali tidak pegang ATM. Hal itu untuk mempermudah penyaluran," ungkap Samsuri.
Baca Juga : Pengakuan PRT di Sidoarjo: 2 Tahun Saya Tidak Menerima Bantuan Pangan Non-Tunai
"Sementara untuk Bu Satupah ini sudah menerima sembako sejak tahun 2018 dan 2019 karena pengajuannya dua kali atau dua tahun. Sedangkan pada tahun 2020 semua warga KPM semua sudah tidak dapat," tutup dia.
Editor : Alfian Noor R