SUMENEP - Penemuan narkotika jenis sabu-sabu sekitar 52 kilogram di perairan Kepulauan Masalembu, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menjadi ancaman serius bagi masyarakat Madura dan Jawa Timur.
"Penemuan narkoba kurang lebih ada 52 kg atau setengah kwintal itu, saya berpikir ini ancaman yang cukup serius tidak hanya Madura, tapi Jawa Timur," kata Direktur Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Dan Obat-Obatan Terlarang (P2NOT) Jawa Timur, Zamrud Khan, Rabu (4/6/2025).
Ia menyampaikan bahwa penemuan barang haram itu dinilai paling besar dalam catatan sejarah di Maadura setelah sebelumnya juga ada pengungkapan kasus narkoba seberat 15 kilogram di Kabupaten Bangkalan.
“Saya katakan dalam catatan sejarah beberapa tahun ini. Penemuan narkoba sekitar 52 kilogram di Masalembu Ini adalah paling terbesar setelah Bangkalan,” tuturnya.
Menurutnya, dampak penyebaran narkoba dalam jumlah besar ini dapat menghancurkan generasi muda dan dampak sosial yang mungkin timbul kepada kesehatan pengguna, serta memicu peningkatan tindak kriminal dan kemiskinan.
Oleh karena itu, menurutnya perlu adanya pengawasan yang lebih kuat baik dari polri dan Badan Narkotika Nasiona (BNN) untuk melindungi wilayah Madura dan Jatim dari peredaran narkoba.
“Penemuan ini perlu pengembangan, membongkar jaringan ini dari mana itu barang, jaringan siapa, dan mau kemana karena ini kejahatan luar biasa” ucapnya.
Ia mengimbau seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memerangi narkoba, serta mendukung aparat keamanan agar mampu memberantas jaringan narkotika. (Fawas Irfani)
Editor : JTV Madura