KABUPATEN MADIUN - Pemerintah Kabupaten Madiun mulai menerapkan kebijakan pendekatan domisili bagi pendidik dan tenaga kependidikan jenjang SD dan SMP. Kebijakan tersebut dilakukan melalui penyesuaian penugasan agar pegawai dapat bekerja lebih dekat dengan tempat tinggalnya.
Meski bertujuan meningkatkan efektivitas kerja, kebijakan tersebut sempat mengejutkan sejumlah guru yang baru mengetahui penugasan barunya setelah menerima surat tugas dari Dinas Pendidikan Kabupaten Madiun.
Wakil Bupati Madiun , Purnomo Hadi, menjelaskan bahwa kebijakan ini bukan merupakan rotasi maupun mutasi pegawai. Pemerintah hanya melakukan penyesuaian penugasan berdasarkan domisili masing-masing pendidik dan tenaga kependidikan.
Menurut data Dinas Pendidikan Kabupaten Madiun, dari total 4.176 ASN jenjang SD dan SMP, sebanyak 196 orang telah mendapatkan penyesuaian penugasan berdasarkan domisili. Sementara untuk PPPK penuh waktu, sebanyak 205 dari total 3.252 pegawai memperoleh penugasan yang lebih dekat dengan tempat tinggalnya. Adapun pada PPPK paruh waktu, 48 dari 567 pegawai juga telah mendapatkan penyesuaian serupa.
Baca Juga : Sawah Terancam Kekeringan, Wabup Respons Kerusakan Bendung Kedungrejo
"Kebijakan ini dilakukan untuk mendukung efektivitas kerja serta mempermudah pendidik dan tenaga kependidikan dalam menjalankan tugasnya. Dengan jarak yang lebih dekat, diharapkan pelayanan pendidikan dapat berjalan lebih optimal," ujar Purnomo Hadi.
Di sisi lain, kebijakan tersebut menimbulkan kejutan bagi sebagian guru. Salah satunya dialami Wieke Retnaningrum yang selama enam tahun mengajar di SDN Wonorejo 2, Kecamatan Mejayan.
Wieke mengaku tidak pernah mengajukan perpindahan tugas. Namun dirinya menerima surat penugasan baru untuk mengajar di SDN Lebak, Kecamatan Sawahan yang lokasinya lebih dekat dengan tempat tinggalnya.
"Saya tidak pernah mengajukan perpindahan. Saya baru mengetahui adanya penugasan baru setelah menerima surat tugas. Awalnya cukup terkejut, tetapi setelah melihat lokasinya memang lebih dekat dengan rumah," ungkap Wieke Retnaningrum.
Meski demikian, ia menilai penempatan yang lebih dekat dengan domisili dapat memberikan kemudahan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, terutama terkait waktu tempuh menuju sekolah.
Pemerintah Kabupaten Madiun berharap kebijakan pendekatan domisili ini mampu meningkatkan kedisiplinan dan kinerja pendidik maupun tenaga kependidikan. Dengan waktu perjalanan yang lebih singkat, pegawai diharapkan dapat hadir tepat waktu dan memberikan layanan pendidikan yang lebih maksimal kepada peserta didik.
Editor : JTV Madiun



















