PAMEKASAN - Seorang terduga pencuri motor yang beraksi di daerah Kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan, Madura, Kawa Timur berhasil ditangkap oleh warga setelah bersembunyi di kandang kambing.
Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono mengatakan terduga pencuri ML tersebut berusaha mencuri motor yang diparkir di daerah Sepuluh, Bangkalan. Namun, aksi tersebut ketahuan oleh pemilik motor dan warga.
"Peristiwa itu terjadi pada Jumat 7 Februari 2025 dimana terduga pelaku masuk ke toko untuk mencuri motor tapi karena ketahuan pemilik motor lalu diteriakin maling dan dikejar," Kata AKBP Hendro Sukmono, Sabtu (15/2/2025).
Pemilik motor dan warga yang tahu langsung mengejar pencuri yang berlari menuju ke arah kandang kambing. Pencuri tersebut bersembunyi di dalam kandang, namun warga yang mengejarnya berhasil menemukannya
Akhirnya kata Kapolres Bangkalan warga kemudian menangkap pencuri tersebut dan membawanya ke kantor polisi terdekat.
AKBP Hendro Sukmono menuturkan setelah dilakukan penyelidikan. ML juga diketahui merupakan pelaku pencurian sepeda motor di salah satu toko di daerah Kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan
"Terduga pelaku juga mengakui bahwa motor korban telah dijual kepada MU yang tidak lama kemudian dapat diamankan pihak kepolisian," ungkapnya
Pencuri tersebut telah dijerat pasal 363 tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.
Editor : JTV Madura