PAMEKASAN - Satreskrim Polres Pamekasan berhasil menangkap pencuri kotak amal Masjid Nurul Huda, Desa Trasak, Kecamatan Larangan, Pamekasan, Senin (17/2/2025). Malam.
Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto mengatakan, aksi pencurian kotak amal masjid tersebut terekam Closed Circuit Television (CCTV) yang terpasang di Masjid Nurul Huda Desa Trasak.
"Berbekal CCTV, petugas melakukan penyelidikan dan pelacakan terhadap pelaku," ujar AKP Sri Sugiarto, Selasa (18/2/2025).
Hasilnya kata AKP Sri, personil Satreskrim Polres Pamekasan berhasil menangkap seorang tersangka berinisial IS warga Desa Bakeong, Kecamatan Guluk-Guluk, Sumenep.
Saat ini pihaknya juga tengah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka sebagai upaya pengembangan dari kasus tersebut.
"Saat ini kita juga masih melakukan pencarian terhadap rekan tersangka berinisial H, serta kendaraan yang digunakan, yakni mobil dengan nopol M 77 HS," jelasnya.
"Berdasar hasil pemeriksaan sementara, dua kotak amal masjid yang dicuri pelaku berisi uang sebesar Rp 851 ribu. Untuk saat ini kita lakukan pendalaman untuk memastikan apakah pelaku juga terlibat dalam aksi pencurian di lokasi lain," imbuhnya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga tengah melakukan pelacakan terhadap keberadaan pemilik kendaraan yang digunakan dalam aksi pencurian tersebut.
"Sejauh ini kami terus berkoordinasi dan melakukan upaya pencarian terhadap tersangka lainnya serta barang bukti terkait,” pungkasnya.(*/MH)
Editor : JTV Madura