PONOROGO - Pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Ponorogo, membeludak, Senin (15/9/2025) pagi.
Jumlah pemohon mencapai ratusan orang. Padahal, biasanya hanya 30 pemohon setiap harinya. Akibatnya, antrean pemohon ini mengular hingga keluar loket pelayanan.
Peningkatan ini dipicu kebutuhan administrasi sebagai salah satu syarat pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Guna mengantisipasi lonjakan tersebut, Polres Ponorogo menambah jumlah personel pelayanan dari semula 3 orang menjadi 5 orang. Selain itu, perangkat komputer tambahan juga disiapkan agar proses input data dan pencetakan SKCK bisa berjalan lebih cepat.
Baca Juga : Satreskrim Polres Ponorogo Ringkus 2 Pelaku Perampokan Uang Puluhan Juta
"Kami berupaya menyelesaikan seluruh berkas pada hari yang sama, agar masyarakat tidak perlu datang kembali," ujar Kasat Intelkam Polres Ponorogo, Iptu Donny Ardhianto.
Meski pelayanan SKCK sebenarnya juga bisa diurus di masing-masing Polsek, namun mayoritas pemohon tetap memilih mengurusnya langsung di Polres Ponorogo. Menyikapi hal ini, pihak Polres juga menambah fasilitas penunjang seperti kursi dan meja tambahan di depan ruang pelayanan guna mengurai antrean.
Pihak Polres berharap, dengan penambahan personel dan fasilitas, proses pelayanan tetap berjalan optimal meski jumlah pemohon terus membludak. (Sayekti Milan/Ana Viatun Nisa)
Baca Juga : Pengambilan Barang Bukti Usai Perkara Di Polres Ponorogo Tidak Dikenakan Tarif
Editor : M Fakhrurrozi