SURABAYA - Pemerintah kota Surabaya akan menerapkan sistem parkir berlangganan untuk kendaraan bermotor dan juga retribusi pembayaran parkir melalui pembayaran digital QRIS. Program tersebut guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parki dan mencegah parkir liar.
Bertujuan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir dan mencegah adanya oknum petugas Dishub kota Surabaya yang bermain dengan retribusi parkir, pemerintah kota Surabaya menerapkan parkir berlangganan atau pembayaran retribusi melalui QRIS.
Walikota Surabaya Eri Cahyadi juga telah meminta dinas perhubungan kota Surabaya mengevaluasi dan mendata titik-titik lokasi parkir, di samping menerapkan parkir melalui pembayaran QRIS, Eri Cahyadi menyampaikan telah meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan pemeriksaan PAD kota Surabaya.
“Hasil rekomendasi BPK adalah semua restoran atau tempat makan di Surabaya harus menyediakan tapping atau alat pembayaran untuk parkir”, jelas Eri lebih lanjut.
Di sisi lain, Eri telah meminta Dishub kota Surabaya memastikan tidak ada lagi juru parkir jukir yang menarik retribusi parkir di atas ketentuan yang telah ditetapkan. (Atiqoh Hasan)
Editor : Ferry Maulina