KOTA MADIUN - Jembatan Patihan tidak dapat dilalui akibat putus sejak 2021. Akibatnya warga dari Kelurahan Sogaten ke Kelurahan Patihan atau sebaliknya harus memutar. Kini Pemerintah Kota Madiun telah berencana untuk membangun akses mobilisasi masyarakat yang melintang di atas Sungai Bengawan Madiun tersebut.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun, Thoriq Megah menjelaskan jembatan Patihan tersebut tidak dibangun ulang namun pihaknya membangun jembatan baru tepat di sebelah selatan lokasi jembatan lama. Konsepnya berupa jembatan gantung yang memiliki lebar 1,8 meter dengan panjang 80 meter. Alokasi anggaran yang digelontorkan Dinas PUPR Kota Madiun sekitar 13 miliar rupiah.
“Nanti kita akan membuat jembatan lagi dengan bentang lebar 1,8 meter dengan panjang 97an meter. Konsepnya jembatan gantung yang penting roda dua dan pesepeda bisa lewat dulu,” jelas Thoriq Megah Kepala Dinas PUPR Kota Madiun
Diketahui beban maksimal jembatan gantung ini lima ton dan hanya diperbolehkan untuk akses kendaraan roda dua namun bisa dilewati ambulance untuk kondisi kedaruratan. Lama pengerjaan untuk jembatan gantung nanti sekitar 6 bulan.
Editor : JTV Madiun