TRENGGALEK - Pemerintah Kabupaten Trenggalek telah mengajukan usulan kuota bahan bakar minyak (BBM) untuk tahun 2026 ke Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Timur. Kuota yang diajukan difokuskan pada dua jenis BBM untuk sektor produktif, yaitu Solar sebanyak 174.775 Kiloliter dan Pertalite sebanyak 968.037 Kiloliter.
Langkah ini dilakukan untuk mengamankan kebutuhan BBM bagi pelaku ekonomi utama di daerah tersebut, seperti nelayan, petani, dan sopir angkutan umum. Pengajuan kuota tersebut didasarkan pada pendataan dan verifikasi kebutuhan riil di lapangan.
Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Trenggalek, Agus Subchi, menjelaskan bahwa solar tetap menjadi kebutuhan utama sektor produksi. "Solar digunakan oleh nelayan dengan kapal bermesin diesel, petani dengan traktor, hingga angkutan umum berbasis diesel," ujarnya.
Sementara itu, kuota Pertalite yang lebih besar diajukan karena mayoritas nelayan skala kecil masih menggunakan mesin tempel berbahan bakar bensin. Pertalite juga dialokasikan untuk sebagian alat mesin pertanian dan angkutan umum.
Baca Juga : Ketersediaan Bahan Pokok dan BBM di Banyuwangi, Stok Aman hingga Lebaran
Proses penghimpunan data dilakukan melalui koordinasi dengan dinas teknis terkait. Data nelayan dikumpulkan bersama Dinas Peternakan dan Perikanan, data petani melalui Dinas Pertanian dan Pangan, serta data transportasi oleh Dinas Perhubungan.
"Seluruh usulan disusun berdasarkan kondisi riil dan telah disampaikan secara resmi ke ESDM Provinsi Jawa Timur. Tujuannya untuk menjaga keberlangsungan ekonomi masyarakat," tegas Agus.
Pemkab Trenggalek berharap usulan kuota BBM 2026 ini dapat disetujui guna mendukung stabilitas perekonomian daerah, khususnya bagi sektor-sektor produktif yang menjadi tulang punggung masyarakat.(Moch. Herlambang)
Editor : JTV Kediri



















