MAGETAN - Pemerintah Kabupaten Magetan menyatakan keprihatinan atas terungkapnya kasus dugaan korupsi anggaran pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Magetan periode 2020 hingga 2024. Meski kasus ini menyita perhatian publik, Pemkab menegaskan pelayanan publik dan jalannya pemerintahan tetap berlangsung normal.
Kasus tersebut menjerat Ketua DPRD Magetan Suratno bersama dua anggota DPRD lainnya, Jamaludin Malik dan Juli Martana, serta tiga tenaga pendamping dewan berinisial AN, TH, dan ST. Mereka diduga terlibat dalam penyelewengan anggaran Pokir bernilai ratusan miliar rupiah yang kini tengah diproses hukum.
Wakil Bupati Magetan Suyatni Priasmoro menegaskan pemerintah daerah menghormati sepenuhnya proses hukum yang berjalan dan tidak akan mencampuri penanganan perkara. Menurutnya, kasus ini menjadi pembelajaran penting agar pengelolaan anggaran pemerintah dilakukan secara tertib, transparan, dan sesuai regulasi.
Pemkab juga memastikan telah memiliki mekanisme jika ada pejabat yang tidak dapat menjalankan tugas, termasuk penunjukan pelaksana harian atau pelaksana tugas agar roda pemerintahan tetap berjalan tanpa gangguan. Sementara terkait pengelolaan dana hibah Pokir, pemerintah menyebut sistem pertanggungjawaban telah diatur melalui organisasi perangkat daerah sebagai pelaksana kegiatan.
Baca Juga : Ketua DPRD Magetan Dan Lima Orang Lainnya Ditahan Dalam Kasus Korupsi Pokir
Terkait dugaan kerugian negara, Pemkab Magetan belum memberikan rincian lebih lanjut karena masih menunggu hasil audit resmi. Pemerintah meminta masyarakat tetap tenang dan mengawal proses hukum secara objektif, sembari menjadikan kasus ini sebagai pengingat pentingnya menjaga akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik.
Editor : JTV Madiun



















