SAMPANG - Tidak terima diisukan bandar narkoba, pelaku marah dan membacok korban dengan menggunakan senjata tajam berupa clurit. Akibatnya korban mengalami luka serius di bagian tubuh serta jari korban putus terkena bilah clurit.
Seorang pria paruh baya yang diketahui atas nama Mustaji (42) tidak berdaya setelah mendapatkan sejumlah luka sabetan dan tusukan senjata tajam berupa clurit oleh tersangka S di bagian tubuhnya di depan konter hp.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu (19/2/2023) sekitar pukul 12 siang di salah satu konter handphone di Desa Pangereman, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura.
Motif dari pembacokan tersangka S terhadap korban lantaran tersangka diisukan bandar narkoba dan akhirya S tidak terima.
Baca Juga : Diduga Dibebaskan Polisi, Tersangka Penganiayaan di Sampang Dihajar Warga
Tidak berselang lama tersangka S menghampiri korban dengan membawa senjata tajam berupa clurit yang sudah disiapkan oleh tersangka. Korban langsung dibacok di bagian tubuh dan mengalami luka serius di bagian punggung dan perut, akibatnya jari korban putus akibat sabetan clurit dan korban mengalami luka serius dan dilarikan ke Rumah Sakit Ketapang.
Tidak berselang lama Anggota Satpolres Sampang menangkap tersangka S beserta barang bukti berupa clurit dari tangan tersangka untuk membacok korban.
"Motif pelaku membacok korban, lantaran sakit hati karena diisukan bahwa pelaku merupakan bandar narkoba di Kecamatan Ketapang Sampang. Oleh karena itu pelaku membacok korban dengan senjata tajam,"ujar Kasatreskrim Polres Sampang, Akp Sukaca.
Baca Juga : Geng Motor di Banyuwangi Bacok Pengguna Jalan hingga Luka Parah
Akibat perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 354 ayat 1 KUHP dengan ancaman 8 tahun penjara.
Reporter : Ali Muhdor
Editor:Vita Ningrum