PASURUAN - Polisi menangkap pelaku pembacokan penjual Hp Bekas di simpang empat Jalan Irian Jaya, Kelurahan Trajeng, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan.
Pelaku bernama Mochammad Fatchan, (33) warga Dusun Gumeng, Desa Kalirejo, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, ditangkap di rumahnya, oleh tim Unit Reskrim Polsek Gadingrejo, Sabtu (1/4/23) siang.
"Pelaku pembacokan kami tangkap setelah buron selama tiga hari usai melakukan pembacokan," ujar Kapolsek Gadingrejo, Kompol Tribowo Sulaksono.
Kata Tribowo, pelaku kabur dengan sepeda motor setelah membacok Kasroni, (55) warga Kelurahan Sebani, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, Rabu (29/3/23) lalu.
" Dari rumah pelaku ini, kami mengamankan barang bukti satu bilah celurit beserta sarungnya dan satu unit sepeda motor Jupiter bernopol N 3057 TF," katanya.
Hingga saat ini polisi masih melakukan penyelidikan guna mengungkap motif terduga pelaku melakukan pembacokan.
"Pelaku sudah dibawa ke Polsek Gadingrejo untuk menjalani pemeriksaan," pungkasnya.
Diinformasikan, sebelumnya seorang pria penjual hp bekas diduga dibacok oleh pelanggannya sendiri di simpang empat jalan Irian Jaya, Kelurahan Trajeng Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan pada Rabu (29/3/23) malam kemarin.
Korban Kasroni, (55) warga Kelurahan Sebani, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, mengalami luka sabetan dibagian kepala.
Akibatnya, korban harus dirujuk ke RSUD Dr Soetomo Surabaya untuk mendapat perawatan intensif.
Reporter : Abdul Majid
Editor : Vita Ningrum